24JAMTOP.COM | BATAM - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam meraih Akreditasi tingkat paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam kegiatan survei akreditasi Rumah Sakit (RS) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 27 Januari 2023.
Perihal tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani. Senin, 06/02/2023.
RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu Rumah Sakit milik Polri di Polda Kepri yang beralamat di Jl. Dang Merdu KM 2 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam dan juga merupakan salah satu Rumah Sakit yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan Covid-19," ucap Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
Rumah Sakit Bhayangkara Batam terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat. Lebih lanjut Karumkit Bhayangkara Batam menjelaskan bahwa, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Yang dimaksud dengan Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri.
Setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit yang secara berkesinambungan.
“Seluruh layanan Rumah Sakit di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari Rumah Sakit tersebut yang mana penilaian tersebut dilakukan 4 tahun sekali,” jelas Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
Akreditasi suatu Rumah Sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK No. 12 Th 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Adapun hasil dari Akreditasi tersebut yaitu, tidak lulus akreditasi, akreditasi tingkat dasar (Bintang dua), akreditasi tingkat madya (Bintang 3), akreditasi tingkat utama (Bintang empat), akreditasi tingkat paripurna (Bintang lima).
“Sejak tahun 2019, Rumah Sakit Bhayangkara Batam telah dapat akreditasi madya (bintang tiga) dan dalam penilaian akreditasi, Rumah Sakit Bhayangkara Batam menggunakan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI)," ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
“Hasil kegiatan survei akreditasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan Paripurna (bintang lima) yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS selaku Ketua Umum LAFKI,” ungkap Kepala Rumah Sakit Bhayangkara.
“Semua berkat kerja keras seluruh staf Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas," tutup Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
(Ety).