Iklan

Iklan

Penertiban Bangunan Di Lokasi Sport Center Batang Kuis Mendapat Perlawanan Dari Pihak Penggarap

24JAMNews
22 Februari 2023, 11:14 WIB Last Updated 2023-02-22T04:41:39Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATANG KUIS | 24jamtop.comPenertiban 34 bangunan dilokasi Sport Center Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, Selasa (21/2/2023).


Informasi diperoleh, sebelum penertiban dilakukan, Tim Penertiban dari Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumut, Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten Deli Serdang, Sub Denpom I/1-3 Lubuk Pakam, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kecamatan Batang Kuis, Koramil Batang Kuis, Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, terlebih dahulu melakukan apel kegiatan.


Usai apel, seluruh tim bergerak ke lokasi Sport Center. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan pembersihan bangunan liar menggunakan alat berat oleh tim Satpol PP Provinsi Sumut dan Satpol PP Deli Serdang dibantu oleh Tim dari TNI - POLRI. Terdapat 34 bangunan liar yang berdiri dilahan Sport center.


Pada saat penertiban berlangsung, pihak penggarap yang merasa menguasai lahan tersebut menolak untuk ditertibkan. Namun penolakan itu tidak memiliki dasar hukum dikarenakan lahan tersebut sudah dibayar oleh pihak Dispora. Kekisruhan sempat terjadi antara penggarap dengan tim penertiban, namun dapat dikendalikan sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


(Can)

Komentar

Tampilkan