Iklan

Iklan

Miliki Sabu, Tiga Orang Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di Komplek Merci Deli Tua

24JAMNews
18 Februari 2023, 15:17 WIB Last Updated 2023-02-18T08:35:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu yang melibatkan 3 (Tiga) orang pria dengan inisial DW (37 thn), JB alias Pedel (42 thn) dan S (44 thn).


Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dalam keterangan nya membenarkan kejadian tersebut.


" Benar kita telah mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 258,05 gram pada Selasa 14 Februari 2023 pukul 18.00 wib yang lalu dan saat ini kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut." Ujarnya Kepada 24jamtop.com. Sabtu (18/02/2023).


Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika jenis Sabu di Kompleks Merci Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.


Menindak lanjuti informasi tersebut, team opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat, hingga tiba di lokasi sekitar jam 18.30 wib.


Sesampainya dilokasi kemudian team menyusun rencana dan melakukan pengamatan akurat.


Melihat gelagat DW yang mencurigakan, kemudian team menggeledah DW yang saat itu sedang duduk diatas sepeda motor di jembatan daerah Komplek perumahan merci.


"Petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket sabu seberat bruto 19,79 gram yang diletakan nya di atas jalan tepat di bawah sepeda motornya."


Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan dengan membuka jok sepeda motor DW dan kembali  menemukan bungkus makanan berwarna kuning yang didalamnya berisi 4 bungkus sabu dengan masing-masing berat bruto 100,29 gram, 97,10 gram, 27,95 gram dan 5,31 gram.


Saat dilakukan interogasi terhadap DW, didapati keterangan bahwasannya barang bukti sabu tersebut baru ia terima dari seorang pria berinisial JB alias Pedel.


Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan JB alias Pedel beserta barang bukti Sabu 1 paket dengan berat bruto 2,86 gram bersama seorang temannya berinisial S beserta barang bukti Sabu 5 paket dengan jumlah berat bruto 4,75 gram di rumah pelaku S di komplek perumahan jalan Kayu Embun Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.


Akhirnya Barang Bukti dan ketiga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tandas Kompol Zulkarnain.


(Can)

Komentar

Tampilkan