Iklan

Iklan

Ketua Umum IKKB Provinsi Kepri Pimpin Rapat Program Kerja Periode 2022 - 2025.

24JAMNews
13 Februari 2023, 23:25 WIB Last Updated 2023-02-13T16:25:12Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | BATAM, KEPRI - Memasuki tahun 2023, Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) Provinsi Kepri melaksanakan rapat program kerja yang dilaksanakan di sekretariat IKKB Komp. Pertokoan Seruni Blok. B. No.7. RT.003 - RW.015, kelurahan Sungai Panas, kecamatan Batam Kota, kota Batam pada selasa 24 Januari 2023 lalu.



Program kerja yang di anggarkan pada tahun 2023 ini yang bertujuan untuk memberikan informasi dan menjelaskan tentang pelaksanaan program kerja IKKB Provinsi Kepri. Senin, 13/02/2023.


Hal tersebut disinergikan serta di jabarkan oleh masing-masing ketua IKKB tingkat Kabupaten / kota di daerah masing - masing.



Rapat kinerja atau teknis kerja masing - masing divisi dalam mendukung perkembangan ekspor nomi keanggotaan serta pengembangan organisasi.


Rapat tersebut di hadiri pengurus IKKB Provinsi Kepri, terutama ketua umum Letkol Sumadi, Wakil ketua umum, Sekjend DPP,  dan juga para Kepala Divisi - Divisi DPP - IKKB Provinsi Kepri.


Untuk pengurus IKKB Kabupaten/kota dihadiri oleh masing - masing Ketua dan Wakil Ketua dan juga sekretaris masing - masing tingkat kabupaten / kota.



Rapat tersebut dihadiri dengan cara langsung tatap muka, yakni para pengurus provinsi, pengurus IKKB Kota Batam, pengurus IKKB Kota Tanjung Pinang dan pengurus IKKB Kabupaten Bintan, sedangkan IKKB Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas melalui zoom meeting. 


Mengawali pembukaan kegiatan rapat kerja teknis ketua umum IKKB menyampaikan informasi terkait perkembangan IKKB Provinsi Kepri, di antaranya adalah mengenai kelengkapan regulasi organisasi dan dokumen pendukung lainnya.


Sejak terpilih, Kolonel Inf. Sumadi, S, Sos, M.M, sebagai Ketua umum IKKB Provinsi Kepulauan Riau periode 2022 - 2025 pada tanggal 30 Juni 2022, dalam rapat musyawarah gabungan yang di hadiri oleh perwakilan ketua dan pengurus IKKB Kabupaten / Kota.



Diantaranya kota Batam, Tanjung Pinang, Kabupaten Bintan dan pengurus provinsi yang bertempat di Kedai Kopi Aladin kota Tanjung Pinang. Sejak itu sudah terdapat beberapa regulasi dan dokumen yang dimiliki.


Antara lain, Surat Keputusan (SK) Menkumham tentang pengesahan pendirian IKKB Provinsi Kepri, Akta Notaris tentang Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD - ART) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pada Kesbangpol Pprovinsi Kepri.


SK Gubernur Provnsi Kepri tentang Pengukuhan IKKB dalam Forum pembaharuan dan Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepri, Anggaran Rumah Tangga (ART), Program Kerja IKKB, termasuk NPWP dan Rekening Tabungan organisasi IKKB. 

 


Selanjutnya Kolonel Sumadi, S, Sos, M.M, menyampaikan beberapa penekanan dan penjelasan bahwa IKKB Provinsi Kepri termasuk IKKB Kabupaten / Kota diharuskan untuk meninggalkan tradisi dan gaya lama, yang mana membentuk satu perkumpulan tanpa dilengkapi regulasi yang jelas dan valid.


"Saat ini sudah jaman sudah berubah, yang mana hukum lebih dikedepankan atau dengan istilah lain menempatkan hukum sebagai Panglima di negara ini," ucap Kolonel Sumadi.


Dan ia juga menambahkan, segera kita tinggalkan cara atau budaya lama atau cara tradisional dalam setiap menghadapi suatu masalah organisasi dengan cara demontratif atau tindakan melawan hukum," ujarnya.




"Pedomani peraturan perundang - undangan, dalam Angaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD - ART) atau peraturan organisasi semua sudah ditetapkan, sehingga organisasi dapat dijalankan sesuai arah visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan dan yang sudah di sepakati bersama," ujar Sumadi.


Terkait pelaksanaan program kerja IKKB Provinsi Kepri, Kabupaten/kota tahun 2023 Kolonel Sumadi menyampaikan beberapa program prioritas untuk menjadi perhatian dan harus dilaksanakan oleh IKKB Kabupaten/Kota.


Mulai dari kelengkapan regulasi dan dokumen organisasi sesuai yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti Surat Keterangan Terdaftar (SKT), NPWP dan rekening organisasi, Program Kerja serta Kartu anggota.




Selanjutnya melakukan pendataan terhadap warga Kalimantan Barat (kal-bar) sesuai domisili, menjalin hubungan kerja sama dengan pihak instansi pemerintah daerah setempat.


Memiliki kerja sama, termasuk bersinergi dengan paguyuban lain yang ada di daerah masing-masing dalam setiap kegiatan organisasi.


Dalam hal itu Kolonel sumadi juga menambahkan, perlunya kerja sama dan sinergitas yang baik dengan para instansi pemerintah maupun paguyuban lainnya.




Mengingat organisasi yang masih di hadapkan kepada berbagai keterbatasan baik aspek sarana dan prasarana, maupun financial," ungkap Letkol Inf. Sumadi, S. Sos, M.M.


Sesi akhiri kegiatan rapat program kerja teknis diadakan diskusi dan tanya jawab antar peserta IKKB Provinsi, Kabupaten / kota, dalam berbagai hal besar yang akan di lakukan oleh Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB).


Sebagai penutup Kolonel Sumadi menyempatkan untuk sampaikan tema atau semboyan “Bersama Kita Besar, Bersatu Kita Kuat” dan disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh hadirin.




(Tim 24jamtop.com).




Komentar

Tampilkan