Iklan

Iklan

Kabiro Medan 24jamtop Menerima KTA Serta Surat Tugas IPWL LRPPN Bhayangkara Sumut

24JAMNews
27 Februari 2023, 19:07 WIB Last Updated 2023-02-27T12:07:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SUMUT24jamtop.com : Usai upacara bendera bersama Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (IPWL-LRPPN) Bhayangkara Sumut, yang dilaksanakan di kantor Jalan Budi Luhur, Gg.PTP Nomor. 8. Helvetia  Medan Sumatera Utara, Kabiro Medan Media Online 24jamtop.com Herudi menerima KTA dan Surat tugas Penjangkau IPWL LRPPN Bhayangkara Sumut. Senin (27/02/2023).

Penyerahan KTA dan surat tugas penjangkauan secara simbolis langsung diberikan oleh Direktur IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia H.Dika Novandri SH yang diwakili Wadir Panti M.Taufik dan Indra Trianta S.Pd.I.

Dalam kesempatan nya Kabiro Medan Media Online 24jamtop.com Herudi menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan dan mandat yang diberikan IPWL-LRPPN Bhayangkara Indonesia kepada diri nya.

Dengan kepercayaan dan mandat yang diberikan ini, saya berharap KTA dan surat tugas ini dapat bermanfaat untuk membantu khusus nya korban penyalahgunaan narkoba.

Lanjut Herudi, seperti yang kita ketahui bersama, negara Indonesia merupakan tujuan peredaran gelap narkotika dari sindikat narkotika Internasional karena pangsa pasarnya yang besar dan banyaknya jalur masuk barang haram tersebut bisa dari berbagai jalan, baik melalui jalur udara, jalur trans darat dan juga melalui laut. dan sasaran kota/daerah yang subur peredaran Narkoba salah satu nya adalah Sumut yang merupakan kota/daerah yang berada di Zona Merah narkoba.
Dan KTA serta surat tugas Penjangkau IPWL-LRPPN Bhayangkara Indonesia sangatlah penting, mudah-mudahan kedepan nya kolaborasi antara jurnalis dan IPWL-LRPPN Bhayangkara Indonesia merupakan salah satu cara yang bermanfaat untuk membantu dan peduli terhadap korban pecandu narkoba. Tutup nya.

Ditempat yang sama, Koordinator jurnalis peduli korban pecandu narkoba Drs Marlen Sembiring Saat diminta tanggapannya menyampaikan bahwa para korban penyalahgunaan narkoba itu penting untuk menjalani program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan, tak hanya rehabilitasi medis dan sosial akan tetapi dilanjutkan dengan pendampingan baik dari keluarga maupun institusi yang menaunginya.

Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan nya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya. Tutur nya singkat.


(Rudi)
Komentar

Tampilkan