Iklan

Iklan

Jum'at Curhat, Kapolresta Barelang Deklarasi Stop Pengerusakan Hutan Mangrove.

24JAMNews
18 Februari 2023, 20:11 WIB Last Updated 2023-02-18T13:11:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

24JAMTOP.COM | BATAM - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto kembali melakukan kunjungan terhadap masyarakat kecamatan Galang untuk mendengarkan langsung curhatan masyarakat serta tokoh masyarakat Kecamatan Galang.




Untuk kedua kalinya kunjungan terhadap masyarakat dilakukan di kedai kopi simpang Sembulang. Jumat kemaren, 17/02/2023.


Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi Kasubdit Tipiter Polda kepri AKBP Yunita Stevany, Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Galih Bramantyo, PJU Polresta Barelang, Plh. Kapolsek Galang Iptu Fajri.




Juga dihadiri Danramil Galang, Camat Galang, Dinas Lingkungan Hidup, Ka Puskesmas Rempang Cate, Kepala Kantor KUA Kec. Galang, Pendiri LAM Laut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Lurah Kec. Galang, PJU Polresta Barelang serta Masyarakat Kecamatan Galang. 


Camat Galang Ute Rambe ucapkan terima kasih atas kehadirannya Kapolresta Barelang, Dirkrimsus Polda Kepri, Dandim 0316 Batam, serta Ketua Pendiri Lam Laut yang hadir, di jumat curhat tersebut.


Seperti yang telah kita ketahui, pembangunan galang sangat di minati para pengusaha, di 8 kelurahan ada mangrovenya, ini harus kita jaga. Kadang kita sudah menjaga tetapi tertebang juga.


Di jum'at curhat ini mari ceritakan apapun keluhan masyarakat galang, terutama terkait mangrove yang sudah menipis, bagaimana cara untuk menjaga itu, semoga kedatangan Kapolresta Barelang mudah-mudahan kita mendapatkan solusinya bersama," ucap Camat Galang.




Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam hal ini ia juga mengatakan," kami sengaja hadir kembali, sebelumnya dua minggu lalu sudah hadir kesini.


Kali ini terdapat attensi dari Presiden terkait Pelestarian Hutan mangrove, silahkan disampaikan apa yg menjadi kendala dengan pelestarian hutan mangrove.


Untuk menjaga kelestarikan hutan mangrove diwilayah Kepulauan Riau (Kepri) dan di Indonesia ini. Hutan mangrove sangat penting guna menghindari abrasi dan melindungi dunia kita ini.


Saya juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Galang Rempang Cate untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove kita, demi masa depan bumi kita yang lebih baik. 




Perwakilan DLH Kota Batam Bapak IP mengatakan," di Kecamatan Galang terdapat 103.000 hektar hutan Mangrove yang menjadi penyanggah kota batam.


20 sampai 30 persen kritis karna ulah manusia, seperti kegiatan dapur arang, atas arahan Komisi 4 DPR, kegiatan ekspolitasi kayu, pembukaan lahan tambak udang, itu menjadi sesuatu yang intervensi.


Kami dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan Recovery Mangrove yang kritis, sekitar 7000 hektar yang kritis," ujarnya.




Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi, SH, SIK, MH mengatakan," kita hadir di jum'at curhat ini adalah merupakan progam Kapolri, jadi seluruh Kapolda hingga Kapolres se-indonesia juga melaksanakan kegiatan ini.


Kali ini kita fokus pada kelestarian hutan magrove yang menjadi attensi, ketika saya ke kepri, saya perintahkan tolong cari pengrusak di kepri ini kita sudah menangkap 14 pelaku penambang kayu di dabo singkep.


Oleh karna itu mari kita jaga hutan mangrove yang ada di wilayah kita ini, karna mangrove merupakan ekosistem alam. Kita bersyukur kepri ini tidak berada dalam patahan bumi.


Pesan kami, tolong jaga mangrove supaya tetap terjaga dengan alam. Apabila ada yang memanfaatkan mangrove untuk kepentingan ekonomi, akan kita lakukan penindakan hukum, apabila ada yang mengetahui tolong laporkan kepada kami," pesan Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.




Selanjutnya di dengarkan apresiasi masyarakat terkait kinerja Polsek Galang yang mana wilayah galang sampai saat ini terdapat aman dan kondusif.


Kemudian mendengarkan berbagai keluhan dari masyarakat terkait bagaimana solusi jika tidak boleh menebang pohon mangrove sedangkan masyarakat Kecamatan Galang sebagian besar bermata pencarian sebagai penebang mangrove.


Dan terkait relokasi pada lahan Jembatan 4, dan terkait pemburu babi yang telah meresahkan hingga merusak perkebunan masyarakat. 




Keluhan - keluhan tersebut dijawab langsung oleh Kapolresta Barelang, Dirkrimsus Polda Kepri, Dandim 0316 Batam dan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam dan akan segera di tindak lanjuti, juga akan dicarikan solusinya bersama. 


Setelah dilaksanakan sesi curhat, lalu melaksanakan Deklarasi oleh masyarakat Kecamatan Galang yang berbunyi “Bersama Kita Lestarikan Alam, Lindungi Daratan Dari Abrasi Dan Jaga Ekosistem Laut Dengan Stop Melakukan Pengerusakan Hutan Mangrove”.


Kegiatan di tutup dengan kegiatan penyerahan Bantuan Sosial dari Kapolresta Barelang kepada Masyarakat Kecamatan Galang. 



(Ety).

Komentar

Tampilkan