MEDAN | 24jamtop.com : Personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan bersama Polrestabes Medan gerebek lokasi permainan judi dan peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (17/01/2023).
Dalam penggerebekan itu, selain mengamankan seorang provokator berinisial RG (22) warga Jalan Bendungan I, Lingkungan II, Desa Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut, petugas gabungan ini juga turut menyita mesin judi tembak ikan-ikan, sepeda motor dan sejumlah peralatan isap Narkoba.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penggerebekan ke lokasi merupakan patroli rutin.
Di mana dalam patroli rutin di Jalan Jermal XV tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan, Iptu Heriyadi.
“Dalam pelaksanaan patroli di Jalan Jermal XV dari 2 titik lokasi yang diinformasikan tersebut, personel berhasil menemukan barang bukti berupa mesin judi ikan-ikan tanpa layar, sepeda motor Ninja tanpa Nopol dan sepeda motor Honda Revo warna merah Nopol A 2795 BI, 6 buah timbangan elektrik, 26 buah alat isap bong, plastik klip, mancis, 4 buah sekop sabu-sabu, 1 unit mesin dingdong dan 1 klip daun ganja kering plastik kecil," terang Kompol M Agustiawan.
Sedangkan untuk tersangka RG diamankan kata Kapolsek, karena telah menjadi provokator yang berusaha memprovokasi massa untuk menghalangi petugas saat melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Saat itu Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora mengatakan agar dalam pelaksanaan patroli diharapkan kepada personel untuk tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
“Patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya, “sebutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan ini juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba, serta gangguan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Sei Tuan.
(Rudi)