Iklan

Iklan

Rugikan Negara Milyaran, Oknum PTPN 2 Jual Aset Dan Merubah Fungsi

24JAMNews
17 Januari 2023, 08:14 WIB Last Updated 2023-01-17T02:17:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Batang kuis | 24jamtop.com : Lahan PTPN 2 yang terletak di kawasan Batang Kuis sebagian besar telah menjadi tempat pemukiman warga masyarakat kecamatan Batang Kuis.


Namun miris nya bukan hanya warga masyarakat kecamatan Batang Kuis saja yang menduduki dan mengusahai lahan, warga juga menduduki sebagai lahan dagangan dan tempat tinggal.


Dugaan Rugikan Negara Milyaran, Oknum PTPN 2 Jual Aset Dan Merubah Fungsi merebak dan menjadi buah bibir masyarakat Kecamatan Batang Kuis.


Pasal nya, baik Pegawai aktif maupun pegawai yang telah pensiun menjual aset PTPN 2 kepada orang lain. serta ada juga yang merubah alih fungsi sekolah TK menjadi cafe tongkrongan bernama Samporis.16/1/2022.


Di kutip dari berbagai sumber terkait lahan tersebut, pegawai PTPN 2 dan beberapa oknum pegawai  mengenai bangunan yang telah di jual dan juga beralih fungsi yg di lakukan oleh oknum pegawai PTPN 2.


M.Aripin daulay diduga telah menjual rumah tinggal PTPN 2 yg di bangunan pada zaman belanda sekarang masih aktif sebagai pegawai PTPN 2 Dan pernah bekerja sebagai askep di bandar kalipa PTPN 2 saat ini sebagai askep di melati.


M.Dedi Nur (Dedek) pegawai aktif PTPN 2 yang merupakan ketua SPP Batang kuis,juga telah mengalih fungsikan sekolah TK yang bernama karya siwi kebun batang kuis menjadi cafe makan dan minum yg bernama SAMPORIS Dan menurut kabar yg beredar juga telah di perjual belikan oleh orang lain. 


Rumah Kerani bangunan belanda sebelah kentor PTPN 2 atas  nama Armaini dan juga sudah menjual aset PTPN 2,namun yang bersangkutan sekarang beberapa waktu yg lalu telah pensiun  dari PTPN 2.


Rumah Jaya sitepu yg di bangun pd zaman belanda juga sudah di jual,namun yg bersangkutan kini telah pansiun.


Bangunan rumah M.Taufik yg di bangun zaman belanda juga telah hancur tanpa perawatan yg juga aset PTPN 2. Namun juga telah di jual oleh M.Taufik selaku pegawai aktif di PTPN 2 hinhga saat ini.


Dan dari penelusuran para sumber,aset² bangunan pd zaman belanda juga dapat di kategorikan sebagai cagar budaya, kenapa bisa di jual dan dialih fungsikan oleh oknum pegawai PTPN 2.Lalu ada apa dengan PTPN 2?

Humas PTPN 2 bapak Rahmat saat di konfirmasi melalui via WA terkait hal tersebut hanya mengatakan "Siang Bang,,, Terima kasih atas infonya Bang,,, Akan kami cek kelapangan,,,"jawab singkatnya.


Di duga banyak kepentingan oknum-oknum pegawai PTPN 2 yang telah menjual dan mengalih fungsikan aset PTPN 2 untuk pribadi.

Komentar

Tampilkan