DELI SERDANG | 24jamtop.com : Bantuan pemerintah kepada masyarakat cukup banyak, diantaranya selain kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) ada juga pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita, namun penyalurannya kepada masyarakat khususnya di Desa Regemuk kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang diduga bermasalah serta tidak sesuai dengan yang diberikan dan diduga menyalahi kesehatan.
Masyarakat juga mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran untuk PMT tersebut, jangan-jangan diduga sudah dimark-up dan dikorupsi.
Menurut informasi yang didapat wartawan, Bahwa pemberian PMT pada bulan Juni hingga Bulan Desember 2022 diduga bermasalah. Belum lagi harusnya yang diberikan adalah susu bubuk, tapi diberikan susu Milo sehingga diduga tidak sesuai standard kesehatan untuk Balita. Masyarakat berhak menanyakan kasus tersebut, karena menyangkut kesehatan Balita nya.
Pada bulan Juni berdasarkan informasi Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita yang mengandung 5 P yaitu :
- Pengenyal
- Perasa
- Pengawet
- Pemanis dan
- Pewarna.
Pada bulan Juni 2022, PMT yang diberikan dan dibagikan kepada BALITA berupa jelly. Beber Narasumber.
Sedangkan dibulan selanjutnya standar Pemberian Makanan Tambahan diduga juga tidak memenuhi standard untuk Balita yang mana harusnya yang diberikan adalah susu SGM bubuk, namun justru susu kotak (Milo) yang diberikan untuk Balita dan untuk roti nya seharusnya Milna akan tetapi mereka memberikan roti Merie. Terang Narsum yang tidak bersedia nama nya dipublikasikan.
Terkait hal itu Ketua DPW Gebrakk Sriwijaya Edi Yansah angkat bicara, Perlu diketahui Pemberian Makanan Tambahan adalah program yang dikhususkan bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Dalam satu paket PMT tersebut biasanya berupa susu, telur, vitamin dan berbagai makanan tambahan yang diharapkan dapat memulihkan kondisi gizi dan kesehatan bayi dan balita.
Sasaran PMT Pemulihan adalah bayi umur 6- 12 bulan dan anak umur 12-59 bulan yang menderita kurang gizi dan dari keluarga miskin. Secara umum pemberian makanan tambahan bertujuan untuk memperbaiki keadaan gizi pada anak golongan rawan gizi yang menderita kurang gizi, dan diberikan dengan kriteria anak balita yang tiga kali berturut-turut tidak naik timbangannya serta yang berat badannya pada KMS terletak dibawah garis merah.
Pemberian makanan tambahan juga memiliki tujuan untuk menambah energi dan zat gizi esensial. Sedangkan tujuan pemberian makanan tambahan (PMT) pemulihan pada bayi dan balita gizi buruk, antara untuk memberikan makanan tinggi energi, tinggi protein, dan cukup vitamin mineral secara bertahap, guna mencapai status gizi yang optimal. Terang nya.
Itu dianggarkan Di setiap Desa yang tentunya memakai Dana Desa, jika ini dimanfaatkan dan dijadikan lahan bisnis Untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan generasi penerus bangsa ini sudah Sangat memprihatinkan. Ungkap Edi.
Pemerintah dan APH hendak nya cepat menindak lanjuti dan memeriksa kebenaran informasi ini.tutup edi.
Dilain tempat Kepala UPT. Puskesmas Pantai Labu Dr. Benny Leonta Bukit, M.Kes Saat dikonfirmasi mengatakan, bidang penyelenggaraan Posyandu pada pos PMT BALITA, PMT ibu hamil dan PMT Lansia yang diberikan secara berturut-turut, untuk anggaran nya, itu dianggarkan langsung oleh pihak desa, puskesmas tidak mengetahui berapa besarnya kami hanya sebatas pendampingan.
Kami sudah memberi tahu kan mana makanan yang diperbolehkan mana yang tidak (standard). Jelasnya.
Sementara Kepala Desa Regemuk yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan, beberapa kali awak mencoba menghubungi baik via WhatsApp maupun Call handphone belum dapat terhubung hingga berita ini ditayangkan.
(Tim)