Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa Gencar Sosialisasi Saber Pungli.

24JAMNews
09 Januari 2023, 17:42 WIB Last Updated 2023-01-09T10:42:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | BATAM - Jajaran Polresta Barelang yakni Polsek Nongsa kota Batam Provinsi Kepulauan Riau gencarkan program sosialisasi dan himbauan perihal pungli di kalangan masyarakat pada hari minggu 08 Januari  2023 pukul, 10.30 wib selesai.


Selain Patroli Kamtibmas dan Patroli Yustisi menjadi sasaran Polsek Nongsa dalam menjaga ketertiban dan keamanan bagi masyarakat diwilayah hukum Polsek Nongsa kota Batam. Senin, 09 Januari 2023.




Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa dibawah pimpinan Kompol Yudi Arvian terus gencar melaksanakan kegiatan - kegiatan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,  khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan Nongsa kota Batam.


Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa, yaitu Aiptu Markus Depari melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi dengan kegiatan bertema "STOP SABER PUNGLI"


Dalam sosialisasi personil Polsek Nongsa Aiptu Markus Depari selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pada masyarakat untuk terus lawan pungli.



"Siapa saja yang mengetahui adanya terjadi tindakan pungli, saya minta untuk lawan, dan laporkan jika menemukan ada terjadi Pungli (Pungutan Liar) masyarakat. Kami juga sudah  menyebarkan nomor kontak pada masyarakat agar mempermudah masyarakat buat pengaduan," pesan Aiptu Markus Depari.


"Dan silakan kontak ke Call center Suber Pungli, 0811 6666 432 dan 0852 6497 0000," jelasnya.


Kehadiran Polri, salah satunya adalah Bhabinkamtibmas berada di tengah - tengah masyarakat untuk mensosialisasikan segala bentuk program Polri demi kenyamanan bagi masyarakat, terutama perihal Saber Pungli.


Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga bahwa Pungli merupakan perbuatan yang melanggar Hukum, bagi pemberi dan penerima Pungli sama - sama menerima sanksi hukum (sebagai pelanggar hukum).


“Sosialiasi ini di sampaikan agar masyarakat dapat memahami, bahwa pelayanan publik juga di lingkungan pendidikan tidak di pungut biaya, terkecuali pungutan sesuai dengan aturan yang diberlakukan secara hukum," ungkap Aiptu Markus Depari.




"Masyarakat juga harus bisa kritis terhadap adanya pungli, kalau ada pungutan dari pihak yang belum jelas, tanyakan, apakah pungutan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.


Disamping itu, Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian menyampaikan melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Markus Depari, selain laksanakan sosialisasi saber pungli, sambang kami ini juga untuk menyampaikan pada warga kecamatan Nongsa, bahwa ini juga merupakan bentuk pencegahan praktek pungli di masyarakat," ujar Aiptu Markus Depari.


“Kami juga berharap semua sektor pelayanan publik dan masyarakat mendukung kegiatan ini, sehingga kedepannya menjadi lebih baik dan bebas dari praktek pungli. Inilah harapan kami dari Polsek Nongsa, kedepannya situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Nongsa akan lebih kondusif," tutup Aiptu Markus Depari.    (Ety).


Komentar

Tampilkan