24JAMTOP.COM | BATAM - Bhabinkamtibmas kelurahan Batu Besar Aiptu Markus Depari lakukan Sosialisasi Kamtibmas dan Saber Pungli dikalangan masyarakat, khususnya kecamatan Nongsa kota Batam, pada Jum'at 13/01/2023.
Sosialisasi untuk berikan edukasi kepada masyarakat tentang saber pungli ini dilaksanakan dalam rangka program Kapolri yang Presisi serta berikan pemahaman kamtibmas diwilayah hukum Polsek Nongsa kota Batam.
Dengan dilakukan kegiatan ini, agar masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar (PUNGLI) itu dilarang, baik yang memberi atau yang menerima, sangsi sama - sama pidana. Maka dari itu, Polsek Nongsa dengan melalui personilnya yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Markus Depari sosialisasi dengan himbauan tentang pelanggaran Pungli.
"Saya selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar mewakili Polsek Nongsa menghimbau pada masyarakat supaya memahami, bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang - undang. Hal itu akan merugikan tatanan kehidupan generasi dan masyarakat," ujar Aiptu Markus Depari.
Bhabinkamtibmas kelurahan Batu Besar Aiptu Markus Depari berikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat. Tidak lupa juga Aiptu Markus Depari mengingatkan untuk "STOP PUNGLI" sambil memegang sepanduk yang bertuliskan "STOP SABER PUNGLI" terus lawan dan laporkan jika menemukan ada terjadi Pungli didalam masyarakat, segera laporkan kekantor polisi terdekat, atau ke Call center Suber Pungli 08116666432 dan 085264970000.
Selain sosialisasi tentang tindakan pelanggaran bagi pelaku Pungli, juga menyampaikan antisipasi dari kejahatan Curanmor serta hal lain yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan sebagainya yang menyangkut kamtias.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Besar juga mewakili Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian untuk menyampaikan pesan Kapolsek, agar masyarakat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara bersama sama.
"Dalam menciptakan situasi yang Kamtibmas, kita juga melibatkan tiga unsur, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat. Sesuai dengan harapan dan Program Kapolri yang Presisi. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tutup Aiptu Markus Depari.
(Ety)