OKU Timur | 24jamtop.com : Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 403/Belitang Kodim 0403/OKU, Serda Hariyadi turut dalam pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan KK Calon Penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT)-Dana Desa, di Balai Desa Tanjungraya. Kecamatan Belitang,Kabupaten OKU Timur Propinsi Sumatera Selatan ,pada Rabu 04 Januari 2023.
Program BLT merupakan salah satu jaring pengaman sosial untuk membantu secara ekonomi bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi virus corona atau covid-19.
Serda Hariyadi, mengatakan bahwa selaku mitra, peran Babinsa adalah membantu pemerintah desa diwilayah dalam mensukseskan program yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.
"Kami aparat TNI-Polri yang berada di desa yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dalam membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat binaan," ujarnya,
Melakukan Musdes Khusus tentang Validasi, Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2023, yang di sepakati sesuai Masuk dalam Musdes Khusus ,yang dilaksanakan pada Rabu 04 Januari 2023 di Desa Tanjungraya,Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur
Dalam Musdes khusus tersebut hadir Camat Belitang, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tanjungraya Kecamatan Belitang.
(Rudi)