24JAMTOP.COM | BATAM – Rapat Konsultasi pemangku kepentingan Stakeholder Consultation dalam rangka pembangunan jembatan Batam – Bintan yang didampingi oleh jajaran Polsek Nongsa yang bertempat di aula Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Senin 05/12/2022.
Kegiatan rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR, Pertanahan Prov. Kepri Rodi Yantari, S.T., M.M., Perwakilan Asian Infrastructure Investment Bank, Dinas PKP Prov. Kepri, Dinas Perhubungan Prov. Kepri, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kepri, Direktorat Jalan dan Jembatan PUPR.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Camat Nongsa Arfandi, S.STP., M.H., Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, S.H., S.I.K., Kanit IK Polsek Nongsa Iptu Supardi, S.E., Lurah Ngenang Hendri, S.H., PT. Arup Indonesia Yesi dan Simon, Bhabinkamtibmas Ngenang Brigpol Erwin Malindo, Babinsa TNI AD Kel. Ngenang Serda L. Nduru, dan warga terdampak pembangunan Jembatan Batam Bintan sekitar 50 orang, serta anggota Intelkam Polsek Nongsa.
Camat Nongsa Arfandi, S. STP., MH., dalam rapat koordinasi menyampaikan ucappan terima kasih kepada seluruh hadirin pada rapat tersebut.
"Terima kasih saya ucapkan kepada pihak pengembang serta warga semua yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pembangunan jembatan Batam, Bintan yang akan dilaksanakan," kata Camat Nongsa Arfandi, S. STP. MH.
"Lanjutnya, sosialisasi ini adalah dalam rangka mengumpulkan aspirasi dari warga yang melingkupi aspek ekonomi, aspek budaya serta dampak kedepannya untuk warga sekitarnya. Ini adalah program merupakan program nasional, sehingga menjadi perhatian dari Presiden maka kita harus dukung program dan pembangunan ini," ujarnya.
Sambutan juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR, bahwa kami juga sudah menyusun dokumen lingkungan tahun 2021 untuk mengetahui dampak akibat dari pembangunan jembatan Batam Bintan.
"Kami berharap dukungan semua masyarakat Ngenang untuk dapat berjalan pembangunan jembatan Batam, Bintan. Untuk penguasaan lahan khusus nya di Tanjung Sauh sudah 100% kita selesaikan sehingga tidak ada masalah dikemudian hari artinya ini sudah Clear and clean," ucapnya.
Disamping itu Sekretaris Dinas PUPR, juga kembali mengatakan," Pelaksanaan Dokumen lingkungan antara lain seperti sosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.
"Perizinan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian naik Kementerian Lingkungan Hidup maupun PUPR dan Perhubungan sudah kita selesaikan dan sudah kita dapat sertifikatnya. Dalam hal itu Perwakilan Investor Asian Infrastructure Investment Bank menyampaikan, mereka merupakan perwakilan dari Asian Infrastructure Investment Bank dimana kami berpusat di Beijing, China," ungkapnya.
"Kami Asian Infrastructure Investment Bank merupakan bank yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan lain lain nya, dan dalam hal ini bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia. Dalam hal kedatangan saya hari ini guna melihat langsung bagaimana respon dari Masyarakat sekitar yang akan berdampak pada Pembangunan Jembatan Batam-Bintan ini," ujarnya.
Perwakilan PT. Arup Indonesia Ibu Yesi menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin yang hadir dalam rangka rapat Konsultasi Pemangku Kepentingan/ Stakeholder Consultation dalam Rangka Pembangunan Jembatan Batam - Bintan.
Menurutnya, selaku perusahaan PT. Arup Indonesia yang ditunjuk oleh Asian Infrastructure Investment Bank untuk melakukan pengkajian terkait dampak lingkungan dan dampak sosial yang akan dirasakan oleh Masyarakat maka harus menyelesaikan studi yang menjadi harapan yang terdampak dengan masyarakat.
"Ibu Yesi juga menerangkan, bahwa gambaran umum pembangunan jembatan Batam-Bintan ini adalah meningkatkan konektivitas perhubungan diwilayah Indonesia bagian Barat. Pembangunan yang sepanjang 13 km ini akan meningkatkan konektifitas dan penghubung wilayah yang menjadi Kompenennya terdiri dari 50% Jalan dan 50 % jembatan," terangnya.
"Adapun konsep dari Pulau Batam ke Pulau Tj. Sauh nantinya akan dibangun oleh Kementerian PUPR sedangkan Tj. Sauh ke Bintan akan dibangun oleh kerjasama Badan Usaha. Hari ini kami akan membagi menjadi 2 kelompok diskusi terdiri dari Kelompok umum dan Kelompok perempuan, manula, Disabilitas, nelayan dan kelompok Marginal lainnya. Kami akan mendengarkan usulan dan harapan dari perkelompok," tuturnya.
Selanjutnya tujuan dari diskusi dan konsultasi Tahap 2 Pemangku Kepentingan atau Stakeholder Consultation rangka pembangunan Jembatan Batam-Bintan ;
a) Gambaran umum dan konsep pembangunan Infrastruktur Jembatan Batam-Bintan.
b) Penggalian Potensi Dampak Sosial dan Dampak Ekonomi dari Masyarakat terdampak.
c) Saran dan harapan Masyarakat terdampak dalam Pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
"Kita juga nantinya akan mengambil data primer dan sekunder baik dari Pemangku jabatan seperti perusahaan maupun kampung dari hal ini Masyarakat terdampak," tutup Yesi.
Sekitar pukul 12.00 wib Kegiatan rapat tersebut selesai dilaksanakan. di lanjutkan dengan kegiatan tanya jawab antara PT. Arup Indonesia dengan Masyarakat terdampak dalam pembangunan jembatan Batam, Bintan tersebut.
Selama proses rapat koordinasi program kerja berjalan dengan tertib, aman dan situasi tetap dalam keadaan kondusif, tidak ada kejadian Kamtibmas yang menonjol saat acara berjalan hingga selesai.
Sisi lain dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat juga tetap terjaga. Dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah penularan Covid 19 di kelurahan Ngenang.
Sesi akhir Bhabinkamtibmas kelurahan Ngenang memberikan no. telp Polsek Nongsa pada masyarakat, 0778 - 7491000 dan Bhabinkamtibmas kelurahan Ngenang 0813 - 7816 - 3494.
(Ety)