Iklan

Iklan

Merasa Tertipu Nasabah Kecewa terhadap KPR BNI 46 Tanjung Balai Karimun

24JAMNews
24 Desember 2022, 16:50 WIB Last Updated 2022-12-24T09:50:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karimun Kepri | 24jamtop.com : Kredit pemilikan rumah (KPR) kerap menjadi jalan keluar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian. Maklum, tak semua orang punya uang untuk membeli rumah secara tunai. Dengan KPR, pembelian rumah seakan dipermudah. 


Masyarakat bisa mencicil sesuai kemampuan arus kas dari 15 tahun hingga 20 tahun, bahkan 30 tahun. Namun, agar masyarakat lebih teliti lagi dalam proses pengajuan KPR. Pilihlah penawaran yang paling tepat. 


Jangan terburu-buru seperti yang terjadi pada Helvi Yusnani (44) yang merasa kecewa dan tertipu dengan take over melalui Deplover membeli Perumahan Bukit Taman Sari Blog No 11 di Jalan Paya Manggis Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.


"Saya tidak mengetahui bahwa ada berlakunya suku bunga floating angsuran KPR saya. Karena memang tidak ada sama sekali pemberitahuan tentang hal tersebut dari pihak BNI 46 Tanjung Balai Karimun." Ucapnya saat dikonfirmasi 24jamtop.com. Kamis (22/12/2022).


Helvi Yusnani mengutarakan keberatannya, berawal pada tahun 2018 angsuran yang harus ia bayar dari pokok Rp 2,7 juta lebih kemudian pada tahun 2022 ini ia mendapat tagihan pokok dari pihak BNI menjadi Rp 5 juta lebih dan pihak bank tersebut mengatakan, Angsuran yang harus dibayar penuh sesuai dengan kenaikan suku bunga 13.5%. 


Menurut Helvi, kenaikan suku bunga seharusnya masuk akal, tidak berat membebani nasabah. Jika swasta bisa menawarkan harga yang lebih masuk akal? Kenapa BUMN tidak bisa? Jika demikian adanya, jangan harap BUMN dapat menjadi pilihan rakyatnya sendiri.


Masih kata Helvi, saya juga merasa tertipu oleh pihak Bank yang mana saya tiap bulan hanya membayar kepada pihak bank sebanyak Rp 2.7 itu dibayar dengan 3 juta tiap bulan, sisanya buat tabungan saya.


Namun pihak Bank mengatakan, bahwa angsuran saya bukan 2,7 juta, tapi Rp 3,2 juta lebih setiap bulannya dan sejalannya berjalan 4 tahun kenaikan suku bunga menjadi 3,5 juta perbulan dan tahun ini saya harus membayar Rp.5 per-bulan sampai dengan 7 juta lebih sesuai dengan kenaikan suku bunga 13.5%.


Hal itu diperkuat oleh pihak bank dengan menunjukan kepada saya print bukti pembayar yang baru saya minta tahun ini. Tambahnya.  "Padahal Saya tidak pernah membayar lebih dari Rp 3 jt, loh kenapa bank BNI membuat bukti pembayaran saya menjadi 3,2 juta lebih. Ada apa ini,???. Kata Helvi.

 

Sementara itu, Ronal salah satu petugas Bank BNI 46 Tanjung Balai Karimun saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan, ia tidak ada wewenang untuk menjelaskan persoalan ini.


"Kita tidak ada kewenangan menjelaskan ke Abang, kalau mau tau lebih jelas suruh yang bersangkutan datang kekantor." Ucapnya.


(Taufik)

Komentar

Tampilkan