Jambi | 24jamtop.com : Kepolisian Republik Indonesia Resort Tanjung Jabung Timur bersama jajarannya melalui Kapolsek Muara Sabak Timur, bekerjasama dengan Instansi terkait dan Masyarakat berjibaku membantu padamkan kebakaran rumah warga dan berikan bantuan kepada Korban kebakaran tersebut pada Senin (05 /12/2022).
Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK menyampaikan , bahwasanya telah terjadi kebakaran (empat)unit rumah kayu di Rt.02 Dusun IV Desa Kota Raja Kecamatan Muara Sabak Timur Tanjab Timur.
Kapolres juga menjelaskan, kebakaran tersebut diperkirakan berasal dari korseleting listrik sekira Pukul 08.30 Wib dan baru dapat dipadamkan Pukul 10.00 Wib oleh Petugas Damkar Kecamatan Muara Sabak Timur, Personil Polsek Muarasabak Timur dan Masyarakat setempat.
Adapun rumah yang telah hangus terbakar sebagai berikut : M. Amin, H. Kabaruddin, Indo Giang dan H. Daeng Masaleh yang keseluruhan berjumlah 18 warga yang kesemuanya dalam keadaan selamat tanpa ada korban jiwa,"terang Kapolres".
Selain memadamkan api Kapolsek Muara Sabak Timur juga memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran serta menginformasikan bahwasanya Polsek Muara Sabak Timur siap membantu menerbitkan Surat Keterangan apabila terdapat Surat-surat/Dokumen yang terbakar. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, sik.
(Rudi)