Iklan

Iklan

8 Bungkus Narkotika Jenis Kokain Di Temukan Pencari Kayu.

24JAMNews
28 Desember 2022, 00:38 WIB Last Updated 2022-12-27T17:38:26Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

24JAMTOP.COM | BATAM - Ditemukan 8 Bungkus Narkotika jenis kokain diwilayah hukum Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, setelah dilakukan pemeriksaan dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain.




Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Ruang Media Center Bid Humas Polda kepri. selasa, 27 Desember 2022.


Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 wib di Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas ada warga yang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang di dalamnya terdapat bungkusan hitam.


Sekitar pukul 13.00 wib warga tersebut melaporkan temuannya kepada Polsek Jemaja. Selanjutnya Kapolsek Jemaja beserta anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan pemeriksaan menggunakan Narkotest untuk lebih meyakinkan bahwa barang tersebut adalah Narkoba.


Dari hasil test yang di lakukan Polsek Jemaja, didapati benar ada nya kedelapan bungkus barang tersebut adalah Narkotika jenis Kokain," Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.




"Kedelapan bungkus narkotika jenis kokain tersebut saat ini diamankan Polsek Jemaja Polres Kepulauan Anambas, sebagaimana yang pernah kita sampaikan bahwa di bulan Juli 2022 kita telah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis Kokain sebanyak 48 Kg," ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.


Dengan adanya tambahan dari penemuan ini berarti sudah 55 Kg lebih temuan narkotika jenis kokain berhasil diamankan, termasuk yang sudah diungkap oleh Polresta Barelang Polda Kepri," ujarnya.




Lanjutnya, sudah beberapa kali penemuan, dapat di lihat bahwa wilayah Kepulauan Riau ini menjadi salah satu satu daerah yang digunakan oleh para penyelundup Narkotika berbagai jenis, termasuk Kokain, Sabu dan juga Ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.


“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau ini, apabila menemukan barang yang dicurigai berupa narkotika, segera laporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindak lanjuti," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Ety)



Komentar

Tampilkan