Iklan

Iklan

Waspada Cuaca Ekstrim, Petugas Gabungan Polsek Kundur dan KSOP Kecamatan Kundur Periksa Dokumen Dan Alat Keselamatan

24JAMNews
30 November 2022, 19:22 WIB Last Updated 2022-11-30T12:22:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Antisipasi cuaca extrim, petugas dari Polsek Kundur Polres Karimun Polda Kepri bersama petugas KSOP wilayah kerja pelabuhan Tanjung Batu memeriksa surat ijin hingga alat keselamatan penyedia jasa angkutan laut diperairan Kundur Kabupaten Karimun. Rabu (30/11/2022).


Pemeriksaan alat keselamatan berlayar meliputi dokumen kapal, nakhoda, ABK dan manifest muatan kapal serta alat- alat keselamatan berlayar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., M.H. bersama Kawilker Pelabuhan Tanjung Batu Tarigan.O. K yang didampingi oleh Dishub Kecamatan Kundur  beserta agen pelayaran.


Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SH , S.Ik melalui Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH.,M.H menuturkan bahwa sesuai dengan UU pelayaran No 17 tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki surat ijin berlayar.

"Setiap terjadi perpindahan kapal dari satu ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan.” Ucapnya


Ia memaparkan, Selain melakukan pengecekan Dokumen perjalanan petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrim, serta tidak memuat penumpang melebihi kapasitas penumpang.


Untuk mengantisipasi hal lebih buruk jika terjadi kecelakaan laut, dimana saat ini cuaca sangat ekstrim dan akan mendekati musim utara yang menimbulkan gelombang tinggi disertai angin kencang.


"Kita meminta nakhoda tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kapal demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan tetap nyaman dan selamat  sampai tujuan." Tutur Perwira ini.


(Taufik)

Komentar

Tampilkan