Iklan

Iklan

Seorang Pria Di Tanjung Morawa Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Mesin Pompa air

24JAMNews
11 November 2022, 11:28 WIB Last Updated 2022-11-11T04:35:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Seorang pekerja CV. Suria Plastik berinisial MJ (56) Warga Jln. Tirta Deli Dusun II Desa tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Tewas tersengat aliran listrik. 


Informasi dihimpun, kejadian bermula Pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 wib di dusun III desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang ,Tepatnya di CV. Surya Plastik (Bergerak di bidang pembuatan pembungkus terbuat dari plastik).


Saat kejadian Iswadi (42) yang juga merupakan karyawan perusahaan CV Surya Plastik melihat air di kamar mandi tidak hidup, kemudian Iswadi bertanya kepada Aidil Apriyanto (34) "Kenapa air di kamar mandi tidak hidup" kemudian Aidil menjawab "tidak tahu".


Selanjutnya Iswadi ketika hendak pergi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saya melihat korban MJ sudah tergeletak di lantai dalam ke adaan tidak sadarkan diri di dalam gudang tersebut. Jelasnya.


Kemudian Iswadi menyuruh Aidil untuk memanggil Edi Hermansyah (32) yang merupakan rekan kerja korban yang pada saat itu berada dilokasi yang tidak jauh dari TKP.


Setiba nya Edi ke Tempat kejadian perkara, Edi bersama saksi lain nya mengecek keadaan korban yang tergeletak tidak sadarkan diri di lantai di dalam gudang.


Edi bersama beberapa orang rekan kerja bergegas membawa korban ke Rumah sakit Umum GL Tobing Atau rumah sakit PTPN-II di tanjung morawa dengan menggunakan satu unit mobil boxs Milik perusahaan, sekira pukul 11.40 wib. Pihak dari rumah sakit GL Tobing menyatakan korban telah meninggal dunia.


Selanjutnya sekitar pukul 12.30 wib korban di Bawak kerumah duka di Dusun II Desa Tanjung Morawa A kecamatan Tanjung Morawa untuk di semayamkan dan sekitar pukul 16.00 wib korban langsung di kebumikan di tempat pemakaman Umum di Desa Tanjung Morawa A kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.


Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit SH membenarkan adanya peristiwa tersebut kepada awak media 24jamtop.com, Jumat (11/11/2022).


AKP Firdaus Kemit SH menjelaskan sebelum kejadian tersebut Edi Hermansyah (32) Warga Dusun VII Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten (reken kerja korban), pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 wib.


Edi sempat bertemu dengan korban dan berbincang-bincang dan korban mengatakan kepada saksi Edi bahwa korban mau membetulkan mesin Pompa air yang rusak. Terang nya.


Dari keterangan pihak keluarga, pihak keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut dan pada saat di datangi rumah duka oleh Personil Polsek Tanjung Morawa Poltesta Deli Serdang, korban telah di kebumikan oleh keluarganya dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak merasa keberatan dilakukan autopsi. Tutup nya.



(Yan)

Komentar

Tampilkan