Iklan

Iklan

Polres Karimun Amankan Pelaku Kumpul Kebo Dan 59 Botol Miras Dalam Operasi Pekat 2022

24JAMNews
25 November 2022, 20:22 WIB Last Updated 2022-11-25T13:22:54Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Polres Karimun dalam operasi pekat berhasil amankan 10 (sepuluh) orang yang bukan suami istri, 1 (satu) orang diduga PMI dan 59 (lima puluh Sembilan) botol minuman keras. Jum’at (25/11/22).


Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH mengatakan, Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2022.


Untuk Wilayah hukum Polres Karimun Kegiatan Operasi Pekat Seligi 2022 ini dipimpin langsung, oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.


“Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat," kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.


Pada hari pertama dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan diantaranya, pada pelaksanaan hari pertama dilaksanakannya pengecekan terhadap 3 hotel dan 3 wisma di Kabupaten Karimun. 

"Petugas mengecek hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan 3 wisma, wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah yang berada diwilayah Kabupaten Karimun." Kata Kapolres. 


Pengecekan tersebut, lanjutnya, dengan sasaran pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam.


"Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 (sepuluh) orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 (orang) diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Karimun." Terang Kapolres. 


Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun. Sambung Kapolres Karimun.


Kemudian, di hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 (lima puluh sembilan) minuman keras. Jelas Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.


Dalam kegiatan kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin. Adapun sasarannya yaitu di Jl. A. Yani Kolong kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun sebanyak 7(tujuh) warung dan 1 (satu) Toko. 


"Adapun barang bukti tersebut di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha." Papar Kapolres.


(Taufik)

Komentar

Tampilkan