Iklan

Iklan

Over Kapasitas, Rutan Karimun Pindahkan 15 Napi Ke Lapas Kelas IIa Tanjung Pinang

24JAMNews
15 November 2022, 18:29 WIB Last Updated 2022-11-15T11:29:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan Pemindahan 15 Orang Narapidana ke Lapas Kelas IIa Tanjung Pinang Kepri. Selasa (15/11/2022).


Karutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara mengatakan, Pemindahan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku serta dengan persetujuan SK Kanwil Kumham Kepri No. W. 32. 01.01.02. 8530.


"Dari 15 Napi tersebut tersandung Kasus narkotika , kepabeyanan, pencurian , asusila dan lainnya," terang Yogi Suhara.

 

Yogi juga menjelaskan, Rutan Karimun saat ini dihuni 582 warga binaan  dengan rata-rata menerima kurang lebih 30 orang tahanan baru tiap bulannya, baik dari kepolisian, kejaksaan, bea cukai maupun stake holder lainnya.


"Adapun pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk melaksanakan Pembinaan lanjutan, deteksi dini ( mencegah gangguan keamanan dan ketertiban) serta mengurangi over kapasitas Rutan Karimun, yang saat ini dihuni 582 warga binaan, dimana kapasitas rutan karimun berjumlah 200 orang". Tutur Karutan Kelas IIB Tanjung Balai.


(Taufik)

Komentar

Tampilkan