Iklan

Iklan

Memo Divisi Sumber Daya Manusia PDAM Tirtanadi Menuai Kecaman.

24JAMNews
19 November 2022, 23:45 WIB Last Updated 2022-11-19T16:46:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | MEDAN - Ratusan tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas yang menggantungkan nasibnya kepada salah satu Badan Usaha Milik Provinsi Sumatera Utara membuat para tenaga kerja kontrak dan butuh harian merasa kecewa dan marah terhadap kebijakan yang diambil secara sepihak oleh pihak manajemen PDAM Tirtanadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah berusia hampir 117 tahun. Sabtu 19/11/2022.


Pasalnya ada ratusan pekerja kontrak dan buruh harian yang menggantungkan kehidupannya kepada salah satu Badan Usaha Milik Provinsi Sumatera Utara sepertinya tidak ada harapan bagi tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas ini mendapatkan peningkatan karir.


Disebabkan terbitnya memo dari Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Nomor : MO- 560/SDM/ 01/2022 perihal rencana pengadaan alidaya outsourcing yang ditunjukkan kepada seluruh kepala unit kerja dan pelaksanaan tersebut akan dilakukan pada awal Januari 2023 mendatang.


Walau pun kebijakan perusahaan tersebut masih dalam tahapan perencanaan, akan tetapi bagi pihak tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas tetap merasa khawatir, mengingat ada yang sudah bekerja lebih kurang sepuluh (10) tahun tidak ada peningkatan.



Sebelum memo diterbitkan, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) telah mengeluarkan pengumuman kepada seluruh tenaga kerja kontrak untuk menyiapkan fotocopy Ijazah guna persyaratan dalam pendekatan karir atau status, sehingga hal tersebut membuat tenaga kerja kontrak dan buruh adalah lepas kecewa dan marah.


Menurut salah seorang tenaga kerja kontrak yang tidak mau disebutkan namanya, mereka merasa dizholimi oleh penguasa PDAM Tirtanadi.


"Kami yang sudah mengabdi lebih kurang 10 tahun tapi kok kami mau dibuang dan mau diganti dengan outsourcing," katanya pada media.


Khawatir akan terjadi keributan dan demo besar - besaran, maka Salfimi selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU) berharap dan memberikan saran kepada Gubernur Sumatera Utara selaku pimpinan tertinggi BUMD untuk lebih peka dengan keadaan tenaga kerja kontrak dan buruh harian lepas.


"Kami minta jangan pernah pekerja pekerja ini di Outsourcing kan," ujarnya pada Kamis 17 November 2022.




(Red)


Komentar

Tampilkan