Iklan

Iklan

Komitmen Berantas Pekat, DPC PJS Deli Serdang Apresiasi Polresta Deli Serdang

24JAMNews
15 November 2022, 18:22 WIB Last Updated 2022-11-15T12:07:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Deli Serdang | 24jamtop.com : Sebegitu gencarnya Pihak  kepolisian Polresta Deli Serdang  memberantas kasus penyakit masyarakat  yakni Judi 303 yang sudah  berulang kali digerebek , namun  belum juga membuat  para pelaku pengelolah praktek perjudian berhenti  melakukan  aksi lokalisasi judinya.


Hal ini terjadi di wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang  dimana terdapat  lokasi perjudian 303 jenis Sangkwan yang berlokasi  dijalan perjuangan Dusun 3 desa  Emplasmen Kuala namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang - Sumut.


Menanggapi  munculnya pemberitaan dan kabar tersiar telah kembali beroperasi lokasi judi tersebut Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH.bersama jajaran unit Reskrimnya langsung  turun ke lokasi Minggu (13/11/2022) guna memastikan kebenaran informasi dan ternyata  setelah sampai dilokasi tersebut  benar ada praktek perjudian sangkwan dan diketahui diduga diback- UP oleh oknum aparat.


" Saya telah memerintahkan  unit Reskrim  mencek kelokasi dan benar infonya ada lokasi praktek perjudian, namun dilokasi anggota dihadang dan diberikan Portal oleh yang diduga oknum aparat,guna menghindari Keos dilapangan lalu anggota balik ke Mako sambil berkoordinasi dengan  forkompimca / Tiga Pilar  Beringin guna bersama melaksanakan pembersihan dilokasi tersebut " Jelas Kapolsek dengan tegas.


Dari pantauan dan informasi yang diterima awak media tampak lokasi perjudian Sangkwan tersebut dalam posisi  dipasang Fortal dilarang masuk dan ada terdapat  beberapa pria bertampang cepak menjaga disekitar lokasi perjudian tersebut.


Kapolsek Beringin kembali  menegaskan bahwa  pihak Polsek Beringin akan terus mengawasi dan melaksanakan patroli rutin  dilokasi perjuangan tersebut  agar masyarakat tidak masuk kelokasi untuk bermain judi Sangkwan dan apabila sampai  time yang tepat pihak kepolisian bersama Tiga Pilar ( POLRI-TNI dan Kecamatan Beringin) melaksanakan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang  didukung oleh pemerintah.

" Pada intinya kami dan tiga pilar Kecamatan Beringin akan bersama-sama melakukan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang di dukung oleh pemerintah ." Pungkas AKP Doni Simanjuntak SH mengakhiri keterangannya.


Ditemui di sekretariat DPC PJS Kabupaten Deli Serdang , Damos Simatupang.Amd  Ketua Pemerhati Jurnalis Siber DS yakin pihak kepolisian dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin yang didukung Polresta Deli Serdang mampu melaksanakan penutupan lokalisasi perjudian Sangkwan di desa Emplasmen Kuala namu Beringin Kabupaten Deliserdang.


" Kami dari DPC PJS mendukung Polri dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin dalam  memberantas dan menutup segala bentuk Perjudian karena ini merupakan program Kapolri dan praktek perjudian  sangat meresahkan masyarakat " Ucap  Damos dengan terperinci.


Advokat dan Biro Hukum PJS Kabupaten Deli Serdang Fajar Hardikah SH MH  menegaskan ,, '"Praktek perjudian dalam bentuk apapun harus ditutup dan pengelolahnya pun juga harus diamankan  agar perjudian dapalt diberantas sampai ke akarnya." Pungkas  Fajar Hardikah dengan Lugas dan Tegas.



( Can)

Komentar

Tampilkan