Deli Serdang | 24jamtop.com : Sebegitu gencarnya Pihak kepolisian Polresta Deli Serdang memberantas kasus penyakit masyarakat yakni Judi 303 yang sudah berulang kali digerebek , namun belum juga membuat para pelaku pengelolah praktek perjudian berhenti melakukan aksi lokalisasi judinya.
Hal ini terjadi di wilayah hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dimana terdapat lokasi perjudian 303 jenis Sangkwan yang berlokasi dijalan perjuangan Dusun 3 desa Emplasmen Kuala namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang - Sumut.
Menanggapi munculnya pemberitaan dan kabar tersiar telah kembali beroperasi lokasi judi tersebut Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH.bersama jajaran unit Reskrimnya langsung turun ke lokasi Minggu (13/11/2022) guna memastikan kebenaran informasi dan ternyata setelah sampai dilokasi tersebut benar ada praktek perjudian sangkwan dan diketahui diduga diback- UP oleh oknum aparat.
" Saya telah memerintahkan unit Reskrim mencek kelokasi dan benar infonya ada lokasi praktek perjudian, namun dilokasi anggota dihadang dan diberikan Portal oleh yang diduga oknum aparat,guna menghindari Keos dilapangan lalu anggota balik ke Mako sambil berkoordinasi dengan forkompimca / Tiga Pilar Beringin guna bersama melaksanakan pembersihan dilokasi tersebut " Jelas Kapolsek dengan tegas.
Dari pantauan dan informasi yang diterima awak media tampak lokasi perjudian Sangkwan tersebut dalam posisi dipasang Fortal dilarang masuk dan ada terdapat beberapa pria bertampang cepak menjaga disekitar lokasi perjudian tersebut.
Kapolsek Beringin kembali menegaskan bahwa pihak Polsek Beringin akan terus mengawasi dan melaksanakan patroli rutin dilokasi perjuangan tersebut agar masyarakat tidak masuk kelokasi untuk bermain judi Sangkwan dan apabila sampai time yang tepat pihak kepolisian bersama Tiga Pilar ( POLRI-TNI dan Kecamatan Beringin) melaksanakan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang didukung oleh pemerintah.
" Pada intinya kami dan tiga pilar Kecamatan Beringin akan bersama-sama melakukan penutupan lokasi perjudian tersebut karena ini merupakan program prioritas Kapolri yang di dukung oleh pemerintah ." Pungkas AKP Doni Simanjuntak SH mengakhiri keterangannya.
Ditemui di sekretariat DPC PJS Kabupaten Deli Serdang , Damos Simatupang.Amd Ketua Pemerhati Jurnalis Siber DS yakin pihak kepolisian dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin yang didukung Polresta Deli Serdang mampu melaksanakan penutupan lokalisasi perjudian Sangkwan di desa Emplasmen Kuala namu Beringin Kabupaten Deliserdang.
" Kami dari DPC PJS mendukung Polri dan Tiga Pilar Kecamatan Beringin dalam memberantas dan menutup segala bentuk Perjudian karena ini merupakan program Kapolri dan praktek perjudian sangat meresahkan masyarakat " Ucap Damos dengan terperinci.
Advokat dan Biro Hukum PJS Kabupaten Deli Serdang Fajar Hardikah SH MH menegaskan ,, '"Praktek perjudian dalam bentuk apapun harus ditutup dan pengelolahnya pun juga harus diamankan agar perjudian dapalt diberantas sampai ke akarnya." Pungkas Fajar Hardikah dengan Lugas dan Tegas.
( Can)