Iklan

Iklan

Ditjen Pemasyarakatan Berikan 1 Unit Transpsas Pada Lapas Lubuk Pakam

24JAMNews
17 November 2022, 13:30 WIB Last Updated 2022-11-17T06:30:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Lubuk Pakam | 24jamtop.com : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) berikan bantuan berupa satu Unit Mobil Transportasi Pemasyarakatan (Transpas). Satu Unit Mobil yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Lubuk Pakam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada hari Kamis (17/11/2022).


Pemberian droping barang tersebut sesuai dengan yang terlampir pada surat pengantar yaitu Perihal Pengiriman Barang Ditjen PAS berupa Pengadaan Bus Pemindahan Narapidana.


Kepala Lapas Alan Ketaren menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ditjen PAS yang telah memberikan bantuan berupa Satu Unit Mobil Transpas. 


"Mobil Transpas ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang Sarana Operasional Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut terlebih untuk melakukan Pemindahan Narapidana" Ucap Alanta Ketaren.


Dalam serah terima tersebut diserahkan juga berupa kelengkapan seperti APAR, Dongkrak, Ban Serap, AKI, Alat Pemecah Kaca, Kotak P3K, Toolkit, Buku Service/Warranty dan kelengkapan Lainnya.


Adapun pengiriman mobil operasional berupa Transpas ini merupakan hasil dari kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI, Khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang betul-betul berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatan dengan cara melakukan pengelolaan BMN yang tepat guna dan membawa manfaat pada peningkatan kinerja di Lapas/Rutan, Khususnya di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam .


(Yan)

Komentar

Tampilkan