Iklan

Iklan

Diduga Management PTPN II Main Mata, Ketua DPC PJS Deli Serdang Desak APH Usut Aset Yang Dikuasai Oleh Mafia Tanah

24JAMNews
24 November 2022, 17:39 WIB Last Updated 2022-11-24T10:39:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Deli Serdang Damos Simatupang Amd menyesalkan maraknya aksi penguasaan lahan PTPN II di Kabupaten Deli Serdang diduga oleh mafia tanah dan kelompoknya yang dugaan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan segolongan tertentu.


PJS Deli Serdang sebagai sosial control masyarakat  dalam hal ini Kita meminta manajemen PTPN II agar tegas dan jangan diduga bermain mata dengan mafia tanah maka diharapkan mampu menertibkan aset-asetnya sehingga nantinya tidak merugikan negara, "Tegas Damos Simatupang Amd kepada Wartawan, Kamis (24/11).


Menurutnya, banyak aset PTPN II dikuasai dan dibangun oleh mafia tanah yang kemudian disewa-sewakan keberbagai pihak demi kepentingan pribadi dan kelompoknya, maka dampaknya tak lain  adalah  Negara yang akan dirugikan.


Dalam hal ini harusnya PTPN II melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan membiarkannya, agar tidak ada dugaan seolah-olah PTPN II membiarkan lahannya dikuasai oleh mafia tanah dan kelompoknya.


Sebenarnya aparat penegak hukum sudah bisa bertindak, karena aset PTPN II itu adalah aset negara yang penguasaannya juga oleh negara yakni BUMN sehingga aset negara agar tidak habis seiring berjalannya waktu.

”Lucu juga rasanya, kalau negara kalah dengan mafia tanah ataupun preman, " Ujarnya.


Kita berharap pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas dengan mengambil semua aset yang dikuasai oleh mafia tanah, Belum lagi pembangunan dilahan PTPN II tak ada yang Berizin sehingga sudah layak diterbitkan dan bila mana perlu dibongkar demi menyelamatkan Aset Negara", Jelasnya.


Hal ini diduga sudah jelas bila ada berdiri Bangunan tak berizin sepetinya aparat pemerintahan setempat diduga juga sudah main mata dengan mafia tanah ", ungkapnya.


Dikonfirmasi lewat telpon WA Rahmat Humas PTPN-2  menyambut baik konfirmasi dari PJS KAB.DS  dalam  penertiban aset negara yakni lahan PTPN-2  yang dikuasai pihak tertentu tanpa Izin.


"Hal lahan PTPN-2 yang dikavling-kavlingkan di desa sei rotan sudah diselesaikan dan langsung  kita tindak lanjuti setelah mendapat info dan langsung  dihentikan dan pada dasarnya kami ,kalau aset negara itu tetap kami jagalah " Ungkap  Humas PTPN-2  dengan Tegasnya.


Harapan dan masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar manajemen pihak PTPN-2 dapat berlaku tegas dan Bijaksana dalam menyelamatkan Aset Negara tersebut.


(TIM / Red )

Komentar

Tampilkan