Iklan

Iklan

Terdapat Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur.

24JAMNews
07 Oktober 2022, 16:26 WIB Last Updated 2022-10-07T09:26:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada terdapat enam tersangka tragedi Kanjuruhan di Malang Jawa Timur. Keenam tersangka yakni Dirut PT. LIB ( AHL), Ketua panitia pertandingan (AH), Security officer (SS), Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, Brimob Polda Jatim (H), Kasat Samapta Polres (PSA).




"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka di tetapkan saat ini ada 6 orang tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.




Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Dan sudah sebanyak 31 personel yang telah diperiksa terkait tragedi ini.




"Internal 31 personel ini Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Dan untuk Personel yang menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri.




Saat ini informasi yang di sampai kan oleh Kapolri melalui jumpa pers nya Kamis 6 Oktober 2022. Untuk Proses dalam penyidikan tragedi kanjuruhan, tim sudah memeriksa 48 saksi yang meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.

(Albab)


Komentar

Tampilkan