Iklan

Iklan

Masyarakat Diminta Patuhi Imbauan Pemerintah Terkait Obat Sirup Anak

24JAMNews
24 Oktober 2022, 16:32 WIB Last Updated 2022-10-24T09:32:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Deli Serdang | 24jamtop.com : Mengantisipasi gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup untuk anak, Polresta Deli  melalui  Jajaran Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas  mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat dan ke apotik apotik  untuk mengikuti anjuran pemerintah akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol, Senin (24/10/2022).


Hal itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Menanggapi ini Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan “Untuk mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut  khususnya di Wilkum  Polresta Deli Serdang  jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya ibu-ibu terkait bahaya penggunaan obat sirup yang dimaksud,” ucapnya.

Kapolresta Deli Serdang juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar  berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius.


(Can)
Komentar

Tampilkan