24JAMTOP.COM | BATAM - Rokok non cukai beredar luas di kota Batam menguasai pasar di semua wilayah Provinsi Kepri, terutama di kota Batam merk OFO dan HD non cukai yang bebas beredar tidak di duga tidak gubris oleh Badan Pengawasan Kota Batam terutama Disperindag kota Batam sampai saat ini tidak ada tindakan.
Diduga Badan Pengawasan, serta dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) kesannya adanya pembiaran terhadap produk non cukai bebas diperdagangkan diwilayah kota Batam.
Mungkinkah rokok non cukai sudah bebas dipasarkan ?" Dari dugaan tersebut ada apa dibalik pembiaran rokok merk OFO dan HD non cukai beredar luas di kota batam hingga keluar daerah ?!
Kesannya Dinas terkait di kota Batam ada pembiaran terhadap pelaku usaha pengadaan rokok Non Cukai tersebut. Instansi atau dinas terkait hingga saat ini tidak ada penindakan terhadap pemasaran Rokok OFO dan HD non Cukai di kota Batam.
Tidak heran jika Rokok non Cukai bebas dipasaran, diduga ada bagi bagi dengan para media dari rp.100 ribu hingga rp. 200 ribu perbulan dari inisial RSN dan sudah terkondisikan dengan baik.
Sejauh ini belum ada yang berani menindak rokok non Cukai di kota Batam, hingga Disperindag kota Batam pun tidak memiliki keberanian untuk memberantasnya. Siapa dibalik pemain tersebut.
Kapan di tindak lanjuti hal tersebut dari pihak dinas terkait, diantaranya Badan Pengawasan, Disperindag kota Batam. Selaku sosial kontrol melakukan investigasi, selebihnya tugas pihak dinas terkait di kota Batam mengambil tindakan. Semoga saja Disperindag ada nyali untuk memberantasnya.
(Tim Liputan)