Iklan

Iklan

Direskrimsus Polda Kepri Musnahkan Uang Palsu

24JAMNews
19 Oktober 2022, 20:47 WIB Last Updated 2022-10-19T13:47:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


KARIMUN KEPRI | 24jamtop.com --Direskrimsus Polda Kepri Lakukan pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu (UPAL). Rabu (19/10/2022) sekira pukul 13.30 wib hingga pukul 15.30 wib di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau.


Adapun dimusnahkan uang tidak asli (UPAL) sebanyak 5.052 (lima ribu lima puluh dua) lembar dengan rincian 62% uang pecahan 50 ribu, 37% uang pecahan 100 ribu, 1% uang pecahan lainnya meliputi 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu.


Pemusnahan dilakukan oleh Wadireskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan S.I.K., M.H bersama Kabag Wassidik AKBP Suherman Zein, S.H., M.H Kabag Binopsnal KOMPOL Nendra Madyatias, S.I.K, PS. Kasubdit 2 Krimsus Polda Kepri KOMPOL Muhammad Komarudin, A.Md, serta Bripka Ferdinand Leonard Manurung, S.H, Bripda Andrean Witendi dan Bripda Reynaldi Anuar Utomo. 


Kegiatan dihadiri Karo Ops Polda Kepri Kombes Ulami Sudjaja SH, Kabid PP Bea Cukai M Solafudin, Kasi Pidum Kejari Batam Ananda, Wadirreskrimum AKBP Ary Baroto SIK MH, Asintel Kejati Kepri Lambo Sidabutar dan KA Opsin Binda Suko S.


PS. Kasubdit 2 Krimsus Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin kepada awak Media mengatakan Pemusnahan UPAL sebanyak 5.052 lembar Itu hasil temuan sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang. 


Ia memaparkan, sebelumnya UPAL itu diserahkan ke polda oleh BI kemudian setelah ada penetapan pengadilan, Polda koordinasi dengan BI untuk memusnahkan UPAL.


"Dimusnahkan UPAL dengan menggunakan mesin penghancur kertas," jelas Kompol Muhammad Komarudin.


 (Taufik)

Komentar

Tampilkan