Iklan

Iklan

Diduga Penginapan Rindu Pelita Tidak Miliki izin Resmi.

24JAMNews
21 Oktober 2022, 13:05 WIB Last Updated 2022-10-21T06:05:20Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | BATAM - Hotel Melati di Kota Batam masih menjadi pilihan alternatif buat menginap dengan pasangan maupun keluarga, salah satunya Hotel Rindu yang berada di Pelita, Lubuk Baja, Kota Batam. 21/10/2022.




Selain harganya terjangkau, ternyata hotel kelas melati ini menyediakan bebas check ini. Dimana, pihak pengelola hotel melati ini memudahkan para tamunya untuk mendapatkan penginapan, tanpa harus mempertanyakan status dan umur.


Tak heran, banyak pasangan kaum muda mudi yang mayoritas tak memiliki ikatan pernikahan bahkan tamu yang masih dibawah umur memilih hotel tersebut untuk bermalam. 


Dalam hal ini mengundang aksi kejahatan seksual. Bahkan, baru-baru ini, pihak kepolisian Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur, yang terjadi di penginapan rindu, dimana korban berinisial YG masih berumur 13 tahun. 




Dan diduga selama ini penginapan Rindu ini diduga keras, dari investigasi terhadap narasumber, bahwa penginapan Rindu belum memiliki Surat Izin resmi (ilegal) dari Dinas terkait.


"Selain itu, izin domisili usaha Hotel Rindu ini masih dalam pengurusan di tingkat kelurahan saja," ucap narasumber saat ditemui awak media dilokasi.


"Tak hanya itu, penginapan ini juga mengancam lingkungan sekitar lantaran tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah (IPAL)," bebernya. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Hotel dan Dinas terkait.



(Red)

Komentar

Tampilkan