Iklan

Iklan

Aksi Demo Warga Desa Negara Beringin Kecamatan Stm Hilr Di Kantor Kejari Lubuk Pakam

24JAMNews
10 Oktober 2022, 15:59 WIB Last Updated 2022-10-10T09:01:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Deli Serdang | 24jamtop.com : Aksi Demo masyarakat Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir ke Kantor Kejakasaan Negeri Lubuk Pakam. adapun aksi tersebut meminta kepada pihak kejaksaan negeri lubuk pakam agar terdakwa Tangkel Ginting Di hukum seberat berat nya. aksi demo tersebut di sambut baik oleh kasintel kejaksaan negeri kubuk pakam bapak Boy Amali di ruangan pelayanan hukum Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 10.30 Wib. 


Adapun alasan aksi demo tersebut semata mata masyarakat sudah banyak yang diresahkan oleh terdakwa yang kini tengah menjalani persidangan  dan masi di tingkat banding. 


Keresahan masyarakat Desa Negara Beringin oleh terdakwa Tangkel ginting dan anggotanya adalah,mereka  selalu mencuri dan merusak tanaman masyarakat seperti pohon sawit dan yang lainya, penyerobotan lahan, keresehan ini sudah lama di lakukan nya kepada masyarakat Desa negara Beringin kecamatan stm hilir.


Masyarakat akhir nya melaporkan Takel Ginting ke pihak yang berwajib dan pihak yang berwajib menindak lanjuti laporan salah satu masyarakat dan menangkap tersangka Tangkel Ginting sekitar kurang lebih 6 atau 7 bulan yang lalu, dan Takel ginting sudah menjadi terdakwa.


Pantauan awak media dilapangan membenarkan adanya aksi demo masyarakat sekitar kurang lebih 50 orang menaiki 2 mobil pickup jenis Grendmax mendatangi kantor kejaksaan negeri lubuk pakam, warga menuntut pihak kejaksaan terutama kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) agar menghukum terdakwa Tarken Ginting yang seberat berat nya.



Karena masyarakat sudah sangat sangat diresahkan sekali oleh tarken ginting dan anggotanya. . Aksi demo ini juga memohon kepada JPU meminta Kasasi, di karenakan hukuman yang di jatuhkan kan oleh terdakwa terlalu ringan.


Untuk itu kami warga desa negara beringin kecamatan stm hilir meminta keadilan agar terdakwa di hukum seberat berat nya, bukan seringan ringan nya. 


Saat di konfirmasi awak media Skala Post salah warga mengatakan. Kami meminta kepada pihak kejaksaan terutama bapak JPU agar terdakwa Takel Ginting di hukum seberat berat nya, karena kami masyarakat desa negara beringin dan banyak kerugian oleh si terdakwa. Kalau kami di tanya hukuman apa yang bu minta, kami minta di hukum seuumur hidup,karena kami takut kalau di bebas cepat dia ulangi kembali dengan anggota nya.pungkas Robina br Tarigan. 


Konfirmasi berlanjut ke Kasintel kejaksaan negeri lubuk pakam, saat di konfirmasi salah satu awak media Kasintel Boy Amali mengatakan, kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan dan kami juga akan jadikan atensi permasalan ini.


Karena permasalahan ini kan ada prosedur hukum nya, apalagi persidangan ini sudah sampai di tingkat banding, mudah mudahan aspirasi warga ini di respons dengan baik oleh pimpinan,kata Kasintel Kejaksaan Negeri Lubuk pakam tersebut. 


Sampai berita ini di turunkan,aksi demo warga desa negara beringin kecamatan stm hilir ke kantor kejaksaan negeri Lubuk Pakam berjalan dengan tertib dan lancar.


(Can)

Komentar

Tampilkan