Iklan

Iklan

"Ada Apa ?!" Rokok tanpa Pita Cukai Bebas Beredar, Pemerintah Kota Batam Tetap Bungkam.

24JAMNews
14 Oktober 2022, 23:00 WIB Last Updated 2022-10-16T00:22:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | BATAM - Rokok non cukai beredar luas di kota Batam menguasai pasar di semua wilayah Provinsi Kepri, terutama di kota Batam merk OFO - HD - MANCHESTER dan RAVE non cukai yang bebas beredar tidak di gubris oleh Badan Pengawasan Kota Batam, Bea & Cukai kota Batam, terutama pemerintah kota Batam seakan akan tutup kuping, tutup mata. Sabtu, 15/10/2022.




Badan Pengawasan, serta dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) terkesan adanya pembiaran terhadap produk non cukai diperdagangkan diwilayah kota Batam.


Mungkinkah rokok non cukai sudah bebas dipasarkan ?" atau mungkin pembiaran rokok merk OFO - HD - MANCHESTER dan RAVE non cukai beredar luas di kota batam hingga keluar daerah ?! terkesan pemerintah kota Batam adanya pembiaran terhadap pelaku usaha pengadaan rokok Non Cukai tersebut. Instansi atau dinas terkait hingga saat ini tidak ada penindakan terhadap pemasaran Rokok OFO - HD - MANCHESTER dan RAVE non Cukai dikota Batam ?




Saat ini yang legal, dan mana yang ilegal di pasaran tidak ada bedanya. Rokok tanpa non Cukai juga bebas dipasarkan. Sudah tidak ada larangan. Sejauh ini belum tindakan apa yang dilakukan oleh pemerintah kota Batam, Badan Pengawasan cuek !? Disperindag dan bea & cukai kota Batam pun saat ini tutup mata, ada apa dengan dinas terkait saat ini !!!!




Seperti yang pernah disampaikan beberapa waktu yang lalu oleh salah satu pendagang enceran di wilayah bengkong berinisial FS yang menjual berbagai jenis rokok non cukai, hal itu juga sempat di sampaikan," untuk rokok tak ada bandrol cukai ini lebih murah pak, orang banyak yang beli. Mungkinkah sesuai ekonomi saat ini pak" larisnya tak dapat diprediksi, soalnya kadang banyak, kadang dikit. Tergantung dari konsumen pak. Yang jelas lebih banyak diminati gitu loh pak," kata pedagang kios FS pada awak media.




Apa tanggapan pihak dinas terkait, terutama Badan Pengawasan, Disperindag dan bea & cukai di kota Batam. Selaku sosial kontrol hanya batas investigasi, selebihnya tugas pihak dinas terkait di kota Batam soal mengambil tindakannya. Semoga bukan hanya kata akan memberantas, akan dan akan, bahkan sampai saat ini juga masih beredar luas produk rokok non cukai di kota batam hingga dapat memasok kepulau pulau di wilayah Kepri.




(TIM)

Komentar

Tampilkan