Iklan

Iklan

32 KG Sabu Diamankan, Polres Karimun Selamat 128.280 jiwa

24JAMNews
29 Oktober 2022, 21:54 WIB Last Updated 2022-10-29T14:54:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Satresnarkoba Polres Karimun bersama Kanwil DJBC Khusus Kepri dan BC Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan 30,07 Kilo gram narkotika jenis sabu di Selat Cacing, Kecamatan Belat. 


Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH dalam konferensi persnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elwin Kristanto, Kasi humas Iptu Jordan Manurung, Kasi Penindakan 1 Kanwil DJBC Kepri Bony Adhi serta Kasi Penindakan KPBBC Tanjung Balai Karimun, Muhammad Iqbal Reza, saat konferensi pers di Rupatama Polres Karimun, Sabtu (29/10/2022).


AKBP Tony Pantano, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat pada hari Senin (24/10/2022) akan ada transaksi narkotika diduga sabu-sabu di Perairan Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun.


Kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, Satresnarkoba Polres Karimun berkoordinasi dengan pihak Kanwil DJBC Khusus Kepri yang berada di Meral untuk pinjam pakai armada kapal dan kemudian bersama-sama melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap target operasi tersebut.


  • "Saat sedang melakukan penyisiran di Selat Cacing sekira pada pukul 23.00 WIB, tim melihat 1 (satu) unit speed boat fiber berwarna biru abu-abu bermesin Yamaha 40 PK yang dinahkodai seorang laki-laki sedang mengapung di pinggiran Selat Cacing," ungkap AKBP Tony Pantano.


Lanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Karimun bergerak mendekati speed boat yang dicurigai tersebut. Seketika itu yang diduga tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat ke laut, dan Tim Satresnarkoba berusaha melakukan pencarian di seputaran Selat Cacing dan hutan-hutan bakau yang berada di sekitar TKP namun tidak ditemukan.


Dari hasil pengejaran pelaku ini, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 bungkus narkotika jenis sabu yang dibalut dengan bungkus teh cina dengan merek Guanyinwang yang setelah ditimbang 32,07 kilo gram dan 1 unit Speedboat viber tanpa nama berwarna Biru Abu-abu dengan 1 unit mesin merk Yamaha 40 PK.


"Dari hasil pengungkapan kasus narkortika jenis sabu tersebut yang berhasil disita sebagai barang bukti hal ini telah menyelematkan 96.210 hingga 128.280 jiwa." Ujarnya.


Untuk kedepannya, Kita akan selalu bekerjasama dengan instansi terkait khususnya Bea Cukai dalam mengungkap tindak pidana yang berada di wilayah Perairan Karimun. Ucap AKBP Tony Pantano. 


"Dan saya selaku Kapolres Karimun mengucapkan terimakasih kepada jajaran Bea Cukai yang sudah bekerja sama dengan kami," tutur AKBP Tony Pantano.


(Taufik)

Komentar

Tampilkan