Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Tim SatOpsPatnal Rutan Karimun yang dipimpin Yongki Yastinanda, A.Md.P selaku Kasat Ops Patnal Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan penggeledahan blok kamar hunian wanita D/33 dan D/ 34. Sabtu 17 September 2022, sekira pukul 09:00 WIB.
Hal itu jelaskan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Yogi Suhara A.Md.I.P., S.H.,M.H, ia mengatakan Dalam Razia tersebut Tidak Ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba.
Selain Penggeledahan Blok kamar Hunian, lanjutnya, Tim Sat Ops Patnal Rutan karimun juga melaksanakan Test Urine kepada 26 Warga Binaan Rutan karimun yang dipilih secara acak.
Mereka terdiri dari 22 (dua puluh dua) orang WBP laki-laki dan 4 (empat) orang WBP perempuan dengan Hasil NEGATIF, sambungnya.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam melaksanakan 3+1 sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni kunci sukses pemasyarakatan." Ujarnya.
Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai langkah deteksi dini mencegah gangguan Kamtib dan peredaran Narkoba di Rutan Karimun. Tegas Yogi Suhara.
(Taufik)