masukkan script iklan disini
Medan | 24jamtop.com : MEDAN – Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian uang BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial NS, MS dan RS. Dari ketiga pelaku disita barang bukti mobil Toyota Avanza BK. 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci T, tang, dan pisau.
Terungkapnya kasus pencurian uang BLT itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (24/9/22).
Kabid Humas mengungkapkan, awalnya Jasri baru saja mengambil uang BLT dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang pada Selasa (6/9) lalu.
Kemudian dengan mengendarai mobil bergerak ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Mawar, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Setibanya di TKP ketiga pelaku yang sudah membuntuti korban langsung melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang BLT tersebut,” ungkapnya.
Hadi menambahkan, rencananya uang BLT yang dicuri para pelaku akan dibagikan Pemerintah Desa Medan Sinembah kepada masyarakat.
“Ke 3 pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolresta Deliserdang. Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
(Sembiring)