Karimun Kepri | 24jamtop.com -- Sat Polairud Polres Karimun, BKO Direktorat Polda Kepri, Pos Pol AL Takong Hiu dan Dinas Provinsi Perikanan Cabang Kabupaten Karimun. Dengan menggunakan Kapal Patroli Satpolairud KP XXXI-30-1002 dan BKO Direktorat Polda Kepri KP XXXI-1001 melakukan penjemputan 2 (dua) orang nelayan Indonesia melalui titik koordinat yang disepakati 01°15.367' N - 103°21.614' E dengan KONJEN RI Johor Bahru dan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).
Adapun Penjemputan dilakukan karena, 2 (dua) orang nelayan Indonesia tersebut terdampar diperairan batu Pahat Johor Malaysia dikarenakan angin kencang dan mesin pompong jaring mengalami kerusakan, (28/09/2022).
Hal ini dibenarkan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H saat di konfirmasi awak media melalui Kasat polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, S.H, M.H.
"Benar kita melakukan penjemputan nelayan yang terdampar diperairan batu Pahat johor Malaysia." setelah melakukan koordinasi dengan KONJEN RI Johor Bahru dan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia)." ujar Binsar.
Disebutkan Binsar, penjemputan tersebut sampai laut perbatasan Malaysia dan Indonesia. Kemudian, aparat Maritim Malaysia akan mengantar dua nelayan beserta kapal hingga perbatasan.
"Kita jemput nanti sampai perbatasan, jadi nanti kita bertemu di titik koordinat yang telah ditentukan," ucap Perwira ini
Ia juga menjelaskan kronologi, Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 sekira pukul 02.00 Wib terjadi angin ribut dan cuaca buruk, kemudian saksi (adik korban) Wito sempat bertemu dengan pompong korban dan memberitahukan agar segera ketepi berteduh dahulu dan berlindung dibalik pulau dikarenakan cuaca buruk.
Tetapi korban masih berada ditengah, dan tidak lama kemudian pompong korban tidak terlihat lagi dikarenakan cuaca buruk pompong saksi berlindung dibalik pulau, kemudian sampai pada hari Jumat tanggal 23 September 2022, saksi adik korban Wito mencari korban dan terus menghubungi korban sdr. Supianto dan Yanto, tetapi sampai sekarang tidak bisa dihubungi dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Satpolairud Polres Karimun. Paparnya.
(Taufik)