Deli Serdang | 24jamtop.com : Diduga Akibat Kelalaian Kolam Renang Waterland, Satu Anak Usia 5 Tahun Tewas Tenggelam, Komnas Perlindungan Anak Minta Kepolisian Beri Sangsi Pengelola Kolam Waterland Sesuai UU.
Balita inisial DAH (5) Siswa disalah satu TK di Kecamatan Galang, diduga tenggelam saat mandi dikolam renang Water Land Tamora yang berada di komplek perumahan Sunlike City Desa Bandar Labuhan, Dusun V , Kecamatan Tanjung Morawa Kab.Deliserdang, Sumatera Utara,Rabu 21/09/2022 sekitar pukul 14.30 wib sore.
Informasi dihimpun, Korban DAH (5) anak pasangan dari AH (34) Dan ibunya (30) datang untuk berwisata bersama rombongan TK Pesantren.
Di lokasi wisata, korban bersama ibunya pergi ke salah satu kolam renang anak dan duduk di tepi kolam sambil makan pop mie, diduga kemudian ibunya pergi sebentar meninggalkan korban ditepi kolam anak tersebut untuk mengambil air minum. Namun beberapa saat kembali, terdengar para pengunjung berteriak ada anak tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter.
Dalam keterangan Keluarga korban saat di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di rumah duka, di daerah Kecamatan Galang, Begitu melihat ternyata DF yang tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter, Sempat DF diberikan upaya pertolongan bantuan nafas dilokasi kejadian, lalu bersama petugas penjaga kolam renang korban dibawa ke klinik Salshabilla dan di keranakan tidak sanggup lalu di rujuk ke RS Mitra Sehat di Desa Dagang Kerawan, namun sangat disayangkan nyawa korban sudah tak tertolong lagi.
Tentunya kejadian ini sangat membuat keluarga korban sangat terpukul, penyesalan tampak dirasakan oleh keluarga dan pihak sekolah yang melakukan kegiatan itu. Meski sudah sering kejadian anak-anak tewas tenggelam di kolam renang karena kurangnya pengawasan orang tua dan Pembimbing ataupun Pengelola Wisata namun kejadian ini terus berulang.
Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang , Junaidi Malik sangat mengesalkan pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora yang diduga telah melakukan kelalaian sehingga mengakibat satu anak berusia 5 tahun meninggal dunia akibat diduga tenggelam.
"Waterland tanjung Morawa belum ramah anak dan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi hari ini,Komnas PA meminta pihak pengelola harus diberikan sangsi sesuai dengan UU yang berlaku dan meminta pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,terang Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik dengan tegas.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah melakukan olah TKP meminta keterangan saksi dan pengelola wisata terkait penyebab kejadian.
Unit Polsek Tanjung Morawa sudah meminta sejumlah keterangan dari saksi dan juga pada pengelola objek wisata kolam renang tersebut, serta memasang Police Line di tepi kolam tempat dimana korban tenggelam sehingga menyebabkan meninggal dunia.
" Korban anak TK meninggal akibat tenggelam di Kolam renang. Jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dan Kami akan panggil pengelola untuk di ambil keterangan nya , pungkas Kemit
(Can)