Iklan

Iklan

Diduga Mark Up Proyek Instalasi Pengelolaan Air, Dpp-Ipepma Labuhan Batu Gruduk Kantor Cipta Karya

24JAMNews
10 September 2022, 09:22 WIB Last Updated 2022-09-10T02:26:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Medan | 24jamtop.com : Dewan pimpinan pusat ikatan pemuda pelajar mahasiswa (Dpp-Ipepma) Labuhan batu Raya melaksanakan aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi masyarakat Labuhan Batu Raya di kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Persarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara-di Medan, terkait dugaan permasalahan Proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di Kabupaten Labuhan batu Kecamatan Bilah Hilir, Jumat (9/9/22).

Ketua umum Dpp-Ipepma Assuriadi Ritonga menyampaikan, Berdasarkan dari Hasil Temuan di lapangan.

Ada permasalahan Proyek Pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Citra prasasti Konsorindo yaitu Instalansi Pengelolaan Air (IPA)  Bernomor Kontrak : HK.02.03./PPK-AM/WIL1SU/13 Tanggal 15 November 2021. dengan Nilai Kontrak Rp 60.066.026.000,-(Enam puluh Miliyar Enam puluh enam juta dua puluh enam ribu rupiah.

Dengan konsultan Supervisi, PT. Visiplan Konsultan KSO Cv. Bima Kasada.Dengn waktu pelaksanaan 600 (Enam Ratus) hari kalender.

Proyek  yang dimaksud, sesuai yang tertulis dari plang Proyek dari Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Persarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara.

Dari temuan yang kami dapatkan dilapangan ada beberapa ketidak seriusan dalam proses pengerjaan proyek pembangunan tersebut 
1. Amburadulnya Pembangunan
2. Adanya Beberapa Retakan di pembangunan IPA
3. Robohnya Pembangunan IPA
Sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan Mark Up yang dilakukan Oleh PT Citra prasasti Konsorindo,
Lanjut, Assuriadi Ritonga.

Dengan demikian kami DPP Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Labuhan batu raya melakukan Aksi untuk rasa ini dengan beberapa tuntutan yakni.

1. Meminta Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Persarana Permukiman wilayah Sumatera Utara Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah 1 Sumatera Utara.Agar Memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO  Cv. Bima Kasada. Memeriksa dan meminta keterangan selanjutnya melaporkan jika terdapat temuan atau kecurigaan.

2. Meminta Kejaksaan tiggi Sumatera Utara Agar Memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO Cv. Bima Kasada. Agar Memeriksa dan meminta keterangan terkait adanya dugaan proyek pembangunan IPA yang amburadul.
3. Meminta Kapolda Sumatera Utara  memanggil PT Citra prasasti Konsorindo dan PT. Visiplan Konsultan KSO  Cv. Bima Kasada. 

Agar Memeriksa dan meminta keterangan terkait adanya dugaan pengerjaan pembangunan IPA yang tidak jelas sehingga berdampak pada retak dan roboh pada Proyek tersebut.

Dalam hal ini Kami juga telah melakukan pencarian kantor PT.Citra prasasti Konsorindo, PT. Visiplan konsultan KSO dan Cv. Bima Kasada namun tidak ditemukan di daerah kota Medan keberadaannya.

Sehingga menimbulkan kecurigaan yang kuat bahwa ada dugaan permainan proyek pembangunan IPA ,pungkas Assuriadi Ritonga.

Kami akan terus turun ke jalan melakukan aksi untuk mengawasi proses pemeriksaan terkait dugaan amburadulnya pengerjaan proyek pembangunan instalasi pengelolaan Air ,agar proyek pembangunan IPA di kec.bilah hilir agar dihentikan karena diduga sudah berpotensi merugikan keuangan negara,Tutupnya.


(Mrs)
Komentar

Tampilkan