24JAMTOP.COM | TANJUNG PINANG - Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, SIK, MSi dan Kepala BP2MI Provinsi Kepri, Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, SIK, jadi narasumber Dialog Interaktif yang mengusung Tema “Kepri Jalur Transit PMI Ilegal" pada selasa 30 agaustus 2022, kemarin, bertempat di Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia Tanjung Pinang, Provinsi Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, SIK, MSi, mengatakan," bahwa perlu Kita ketahui bersama, bahwa jumlah gindak pidana PMI ilegal Polda Kepri dan Polres serta Polresta Jajaran tahun 2022 berjumlah 19 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang dan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 200 orang. Pada tahun 2021 berjumlah 11 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dan jumlah korban yang berhasil diselamatkan yaitu sebanyak 157 orang.
“Sedangkan di awal tahun 2022 ada satu kejadian yang cukup memprihatinkan, karena saya sendiri yang menjemput 21 jenazah warga indonesia dari Johor malaysia yang tenggelam di perairan malaysia dan proses pengambilan jenazah saya juga turun bersama-sama dengan Bapak Kadiv Hubinter Mabes Polri ke Johor. cukup menyedihkan, saya berada langsung di sana dan sempat beberapa kali berbicara dengan Polis Diraja Malaysia," ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, SIK, MSi.
"Selain itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, SIK, MSi, juga mengatakan," ini merupakan hal yang sangat menyedihkan buat kami, dan kami juga meminta komitmen daripada polisi diraja Malaysia untuk sama-sama kita bisa melakukan upaya pencegahan mitigasi dan ini sebenarnya salah satu risiko yang harus betul-betul dipikirkan oleh warga negara kita yang ingin bekerja di Malaysia.
“Pengungkapan kasus PMI ilegal ini tentu tidak bisa sendiri, kami bekerja sama dan bertukar data dengan institusi yang menjadi Leading sektor dalam hal ini adalah BP2MI kemudian juga kami bersinergi juga dengan institusi institusi TNI dan Mabes Polri," ungkapnya.
Dari beberapa pengungkapan dan beberapa kali konferensi pers yang sudah dilakukan, bahwa kasus pengiriman pekerja migran ilegal Indonesia ini sudah merupakan satu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat, pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan bahwa untuk kantong kantong daripada pengiriman atau penyedia pekerja migran Indonesia ini rata-rata dari NTB dan wilayah Jawa Timur.
Dan juga dari Jawa Tengah , Jawa Barat, sebagian sulawesi dan yang menurut hasil data investigasi dari pihak kepolisian, yang paling banyak adalah wilayah Jawa Timur dan NTB. Tentunya disini dapat dilihat bahwa, ada sejenis jaringan yang memang sudah di koordinir, sedangkan untuk di wilayah kepri hanya sebagai muara.
Penanganan (PMI) Pekerja Migran Indonesia ilegal ini harus secara komprehensif. DI mulai dari hulu, diketahui bahwa dari beberapa kali mapping kejadian ini yang paling banyak dari wilayah NTB.
*kami mengimbau kepada seluruh stakeholder di mana kantong kantong pekerja migran Indonesia paling banyak dikirimkan untuk bisa melakukan upaya pencegahan," ucap Kabid Humas Polda Kepri.
Kepala BP2MI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Amingga Meilana Primastito,S.I.K, dalam hal ini juga mengatakan," kami terus berkomitmen akan selalu membantu memfasilitasi saudara saudara kami warga negara Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural. Dan saya tegaskan kepada Warga Negara Indonesia untuk menolak bujuk rayu ataupun janji-janji Manis dari orang yang memberikan peluang bekerja ke luar negeri secara mudah.
"Hanya dengan ringkas, dan secara instan. Apabila masih banyak mendapatkan seperti itu agar melakukan koordinasi ataupun konfirmasi kepada kami, kami membuka pintu apabila masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan produk tersebut, bahkan masyarakat juga bisa untuk mengakses suatu ruang kerja yang ada secara umum dan nasional itu melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ , dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri atas bantuannya selama ini untuk mengungkapkan kasus-kasus pengirim pekerja migran yang ilegal," ujar Kepala BP2MI Provinsi Kepulauan Riau Kombes Pol Amingga Meilana Primastito,S.I.K.
“Saya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ingin bekerja ke luar negeri gunakanlah jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural kita atau warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh," ucapnya kembali.
"Sehingga kalau terjadi apa-apa keluarga yang di kampung pun juga mudah untuk mencari informasi dan data datanya. Dan kepada pemerintah daerah saya juga meminta bantuan dan kerja samanya, terutama yang ada di wilayah wilayah yang menjadi kantong-kantong pekerja migran Indonesia," ungkapnya.
"Untuk itu, PMI bisa bekerja dan mencarikan solusi sehingga pemerintah di Kepulauan Riau ini tidak hanya sebagai Muara dalam hal pemberangkatan pekerja migran indonesia nonprosedural," Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, SIK, MSi, didampingi kepala BP2MI Provinsi Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, SIK.
(Ety)