Iklan

Iklan

"Bertanya Kepada Istansi "APH" Apakah Benar Benar Menindak Pelaku PMI Ilegal ?"

24JAMNews
26 September 2022, 14:27 WIB Last Updated 2022-09-26T07:27:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMTOP.COM | BATAM - Surut satu dua langkah bukan berarti hilang para pelaku usaha Perdagangan Manusia Ilegal (PMI) alias Pekerja Migran Indonesia di kota Batam bukan menjamin para pelaku usaha berinisial HS bersama rekanannya mengakhiri visi dan misinya. Hal ini akan terus berjalan, jika tidak ada penutupan akses bagi pelaku usaha TKI ilegal.




Selagi para sindikat perekrut PMI ilegal masih memiliki akses sinyal lampu hijau dari para oknum, tidak menutup kemungkinan akan berjalan kembali, dan saat ini sudah berjalan kembali. Yang lebih menggila lagi calon TKI di rekrut. Seperti salah satu wilayah di Tanjung Sengkuang oleh pelaku usaha PMI berinisial M mencapai seratus bahkan lebih dari seratus PMI, dan saat ini sudah di ungsikan ketempat lain, setelah di ketahui oleh wartawan.


Perekrut Pekerja Migran Indonesia atau PMI di kota Batam bukan semakin surut bagi pelaku usaha TKI ilegal. Calon PMI yang akan di pekerjakan dinegara Jiran (Malaysia) secara ilegal lewat Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay kian meningkat, dan masih beroperasi dengan leluasa saat ini.


Para pendekar komersil terkait perekrut para calon PMI ilegal modal paspor pelancong, namun dibalik pelancongan tersebut yakni sebuah modus pengelabuan sistem cara kerja yang sangat rapi bagi pelaku usaha TKI, sehingga sampai saat ini para pelaku komersil TKI ilegal terus berjalan dengan lancar tanpa hambatan.


Terduga pelaku usaha perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) banyak yang berasal dari daerah Jawa timur dan NTB, Dari penelusuran media, sindikat pengiriman PMI illegal ini ternyata dikendalikan oleh dua pria yakni Inisial ED dan M. Kedua pria ini kian mencuat di kalangan Kota Batam.


Informasi yang dikembangkan selain di beberapa Hotel (******) yang ada di Kota Batam, ratusan calon PMI yang menunggu jadwal keberangkatannya, sementara ini di tampung di Ruko lantai 3 tanjung Sengkuang dan ada yang di rumah.




Ketika wartawan mendapati bangunan 3 lantai yang dijadikan tempat penampungan PMI, salah satu pria yang diduga calon PMI itu mengakui bahwa ia merupakan warga NTB yang hendak di pekerja kan di Malaysia.


Selang beberapa menit kemudian, dua pria bertubuh gempal datang menghampiri awak media yang tengah melakukan investigasi. Mereka mengaku berinisial ED dan M. Salah satu rekanan dalam bisnis gelap ini ada juga yang berinisial (N) adalah mitra bisnis dari pelaku berinisial M selaku tuan Thakur (juragan) dari usaha PMI ilegal tersebut.


Informasi yang didapat dari narasumber bahwa mitra bisnis dari inisial M yang menyandang inisial N tidak lama ini adalah salah satu dari komplotan yang tertangkap di wilayah bengkong beberapa waktu yang lalu, dan N untuk saat ini tidak berani kembali ke Jawa timur.


Ada juga diketahui salah satu  tempat sebagai penampungan PMI, yang terlantar akibat kendala keberangkatannya tertunda. Ada yang memilih pulang ke kampung halaman di Jawa Timur. Saat dihubungi melalui telefon seluler oleh CEO media ARUNNA.CO.ID, melalui "Nara Sumber" (IS) yang kebetulan orang yang satu daerah dengan IS, dan IS juga mengatakan, kasian mereka saudaraku, belum bisa berangkat saat ini, menurut informasi tiap hari di cas oleh perekrut satu orang Rp.60.000.- perhari, apa kita kejar aja penampungnya, atau dipulangkan aja ke Jember Jawa Timur," ujar IS pada CEO media ARUNNA.CO.ID.


Hal ini akan terus di dalami, dan terus dipantau oleh pihak awak media ARUNNA.CO.ID, dan media WAJAHLIPUTANNEWS.COM, serta media 24JAMTOP.COM. beserta rekan rekan media, sempat tertunda sementara keberangkatan para PMI ilegal di kota Batam yang belum dapat beroperasi saat itu, hingga mengakibatkan para calon TKI berasal dari Jember Jawa timur banyak yang terlantar di sekitar bengkong.


Untuk saat ini kami belum dapat dipublikasikan lokasi penempatan para calon TKI ilegal tersebut, kami awak media yang kami tersebut diatas akan terus menelusuri dan mencari pelaku usaha para cukong cukong yang tidak bertanggung jawab terhadap korban para PMI.




Pemanfaatan para cukong cukong dan oknum pungli jika di biarkan dan diberikan peluang, atau keleluasaan berbuat, akan terus merugikan berbagai pihak, terutama para calon TKI yang mendapat iming iming dari para cukong perdagangan manusia.


Kami khususnya dari Jurnalis Elang Reanjau Grup berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dan terutama kepada bapak Kapolri untuk selalu melakukan sidak PMI ilegal di kota batam, untuk tidak memberi cela lagi kepada pelaku usaha perdagangan manusia yang memanfaatkan situasi kelemahan ekonomi rakyat saat ini untuk meraut keuntungan pribadi. Tanpa memikirkan nasib para TKI yang berjuang hidup bagi keluarganya.


Imigrasi kota Batam juga harusnya peka terhadap pembuatan pasport, diduga ada para calo pasport yang diduga bermain dengan para oknum pungli dengan mudahnya memiliki pasport Batam.


Diantaranya pasport belakang Padang, dan pasport tanjung pinang kepulauan Riau. Harapan kami selaku sosial kontrol, untuk kedepannya Dirjend imigrasi dapat memperketat pengajuan pasport yang hanya berdasarkan surat keterangan domisili RT/RW, atau oknum para calo yang masuk ke kalangan imigrasi di kepulauan Kepri.


Karena surat domisili RT/RW dapat di peroleh dengan mudah, hanya berbekal domisili RT/RW bagi pemilik identitas luar Batam dapat mengurus pasport di kota Batam. Terutama dinas kependudukan kota Batam. Banyaknya para calo calo KTP / KK bahkan segala surat kependudukan sampai saat ini masih leluasa untuk bermain dengan oknum tertentu. Hal ini dapat dipantau langsung melalui kantor dinas kependudukan kota Batam.


Sudah bukan rahasia umum lagi sejak dulu sampai saat ini para pendekar calo dokumen tetap leluasa bermain dengan oknum oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang menggiurkan. Dari dahulu sampai saat ini para saber pungli hanya berkata terus memberantas pungli, faktanya tidak pernah habis-habisnya, Kenapa ?" Karena pengawasan hanya bersifat saat ada kasus mencuat, atas nama saber pungli muncul dipublik sifatnya tindakan sementara. Dapat diduga hanya formalitas untuk pencitraan, seolah olah pahlawan bagi rakyat.


Hal ini adalah motivasi bagi aparat penegak hukum untuk benar benar tertib administrasi, menerapkan kepastian hukum di negara rebpulik Indonesia ini.




(Albab/Tim)




Komentar

Tampilkan