24JAMTOP.COM | BATAM - Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir. J, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis 11 Agustus 2022.
"Penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen. Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada wartawan.
"Penyidik tim khusus juga lakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan kedua juga di lakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir. J, dan pemeriksaan tersebut di lakukan di mabes Polri.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari Kamis kemaren dilakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 wib, di Mabes Polri," ucap Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa, pihak timsus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Mengingat, pada hari Kamis 11 Agustus 2022 kemaren Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari Kamis kemaren ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," tutup Dedi.
(Ety)