Iklan

Iklan

Tim Supervisi Kunjungi Desa Tumpatan Nibung Batang Kuis

24JAMNews
09 Agustus 2022, 12:38 WIB Last Updated 2022-08-09T06:16:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Batang Kuis | 24jamtop.com : Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto dan Ketua PKK Desa Tumpatan Nibung ny. Kristina Melati Sarianto menerima Tim Supervisi Desa Pelaksana Tertib Administrasi PKK, Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK, Hatinya PKK dan IVA Test, Kesrag PKK, dan Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 di Aula Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Senin (08/8/2022).


Dalam sambutannya, Kepala Desa Tumpatan Nibung Sarianto menyebutkan kedatangan tim supervisi dengan tujuan untuk mengamati secara langsung situasi dan kondisi riil dari setiap desa yang dikunjungi, sekaligus juga untuk menemukan potensi pada desa-desa yang dikunjungi, serta keberhasilan dan kekurangan yang harus dibenahi untuk penyempurnaan ke depan.

“Pelaksana tertib administrasi PKK, PAAR, UP2K, PHBS PKK hatinya PKK, IVA Test, karenanya saya berharap kepada seluruh masyarakat dan ibu-ibu PKK agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk dapat memenuhi 10 program pokok PKK kategori Hatinya PKK dan LBS yang akan dilaksanakan tingkat kabupaten Deli Serdang.


Lanjut Kades, saya selaku Kepala Desa Tumpatan Nibung sangat mendukung penuh ibu-ibu PKK Didesa nya.

“Semoga kedepan nya ada potensi yang dimiliki Desa ini yang dapat meningkatkan sumber pendapatan masyarakat dan inilah harapan yang bisa kami sampaikan. Semoga apa yang kita lakukan pada hari ini mendatangkan kebaikan sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang,” tutup Sarianto.

Acara pun dilanjutkan dengan ekspose kegiatan 10 Program Pokok PKK oleh Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Hj Yunita Ashari Tambunan yang diwakili ketua Pokja 3 Deli Serdang by. Evi Zaki Mengatakan tahun 2021 lalu, supervisi tidak bisa terlaksana karena dampak pandemi Covid-19 Dan tahun ini, supervisi bisa kembali berlangsung secara tatap muka.

“Perkembangan kegiatan PKK telah mengalami beberapa perubahan sejak keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) No.99 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.36 tahun 2020 serta hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 9 tahun 2020, tentunya banyak hal yang berubah dan harus kita sikapi secara menyeluruh dan terintegrasi serta terkolaborasi,” jelasnya



(Can)

Komentar

Tampilkan