Iklan

Iklan

Masih Marak PMI Ilegal Di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam Harus Ada Tindakan.

24JAMNews
23 Agustus 2022, 11:38 WIB Last Updated 2022-08-23T04:38:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

24JAMTOP.com | BATAM - Diduga agen PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) di Kota Batam yang masih marak hingga saat ini masih berjalan dengan mulus serta semakin kuat jarungan Praktek Perdagangan Pekerka Migran Indonesia (PMI) kian giat.  


Tim media terus melakukan pantauan di lapangan, dan mencari informasi tentang isu TKI yang masih marak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Batam.


Ketika ditelusuri awak media dalam beberapa hari, ada keberangkatan yang mencurigakan. Ketika di cari informasi melalui narasumber yang selalu berdagang di pelabuhan, mengatakan," iya sepertinya ada tiap pagi yang berangkat, tapi kalau sudah siang tidak ada lagi. Lumayan ramai mereka kalau berangkat,


“Memang ada kok tiap hari yang jalan tapi pagi aja mereka muncul, tapi kalau siang sampai sore sudah tidak ada lagi mereka. Ya ?!" kami tau kan ?" karna kami sering dagang disini ?” ujar pedagang di sekitarnya.


Di ketahui, tidak gampang untuk berjumpa dengan pihak pelaku, dalam melakukan konfirmasi pada oknum pelaku Perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Media adalah salah satu kontrol sosial dalam profesinya sehari hari mencari berita kejadian, dan segala hal yang menyangkut keterbukaan publik. Konfirmasi dan Klarifikasi juga investigasi adalah profesi jurnalis yang bukan melanggar hukum. Lantas, apa yang di sulit andai ada jurnalis ingin melakukan konfirmasi.


Sebagai profesi jurnalis selalu mengedepankan kode etik jurnalis. Tidak luput dari melibatkan narasumber, dan konfirmasi kepada yang terkait pada pokok perkara.


Terkait dugaan adanya terlibat Praktek Perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di kota Batam, juga ada dugaan modus Pungutan Liar di tubuh oknum oknum tertentu. Dari pengurusan pasport mencapai harga diluar kewajaran. Oknum yang bermain biasanya menjemput bola, melalui rekrutmen dilapangan.




Penjelasan dari salah satu perekrut PMI ilegal pada awak media. Sebab perekrut yang ceplas ceplos pada awak media, ia tidak mengetahui bahwa yang diajak bicara adalah Owner dari media online. Bahkan sempat perekrut tersebut lakukan kelengkapan makan bagi calon PMI tersebut. Sambil menunggu pasport selesai pengurusannya.


Calon PMI rata rata dari luar Batam. Ada yang dari NTB dan daerah Jawa. Bahkan Owner media sempat bertemu dengan salah satu perempuan calon TKI yang sedang menunggu pasportnya siap saat itu. Yang rencana nya akan di berangkatkan 2 hari kemudian, setelah mendapatkan pasport tembaknya. akan tetapi sayang, antara rekrutmen dan calon TKI tidak terlalu mau bicara terus terang, walau banyak pertanyaan dari awak media yang tidak diketahuinya.


Ini seharus menjadi perhatian yang serius bagi para stakeholder dalam penempatan pekerja migran. Terutama pemerintah kota batam. Banyaknya para calon PMI ilegal yang numpang lewat dari Batam menuju Malaysia, serta para oknum memanfaatkan kebutuhan dari pekerja Migran Indonesia ini sebagai ajang keberuntungan.


Bukan pidana atau denda yang menjadi prioritas utama, hanya agar jangan sampai ada mal administrasi yang penempatan pekerja migrannya. Terjadi hal hal yang tidak diinginkan diluar sana, pastinya negara juga yang akan mengurus.


Maka pemberlakukan hukum yang utamanya ditujukan untuk aparat sipil negara, baik di pusat maupun daerah sampai desa. Karna dalam UU PPMI masalah rekrutmen, persiapan dan peningkatan skill pekerja migran adalah tanggung jawab pemerintah.


Sebagai sosial kontrol, kami hanya mampu menyampaikan informasi sesuai penemuan pada pemerintah daerah atau pemerintah pusat, untuk dapat fokus juga pada PMI ilegal yang masih tumbuh subur di kota Batam untuk segera dapat di tindak lanjuti.



(Tim Liputan)


Bersambung.....



Komentar

Tampilkan