Iklan

Iklan

Kantongi Shabu, Pria Paruh Baya Di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

24JAMNews
16 Agustus 2022, 12:31 WIB Last Updated 2022-08-16T05:31:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Deli Serdang | 24jamtop.com : Seorang pria paruh baya inisial IS atau Iwan (45) warga Dusun Rahayu Desa Tanjung mulia Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diamankan Tim Opsnal Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang. Selasa (16/8/2022).

Dalam keterangan pers nya Kapolsek Pagar Merbau Iptu I.r. Sitompul, Sh, Mh membenarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan.,

Kejadian bermula ketika Personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat jual beli Narkotika Jenis Shabu.

Menindak lanjuti dari Laporan tersebut tim Reskrim Polsek Pagar Merbau bergerak cepat turun kelokasi.

Sesampainya di TKP tepat diwarung tuak milik saudara Silo, Dusun Rahayu I Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar merbau Kabupaten Deli serdang. Minggu 14 Agustus 2022 sekira Pukul 22.00 wib Malam.

Personil berhasil mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 (satu) buah bungkus rokok merek magnum filter warna hitam yang berisikan diduga narkotika jenis shabu di saku celana sebelah kiri IS alias Iwan.


" 22 Paket plastik klip warna putih di duga berisi Shabu, Uang tunai sebanyak Rp. 1.097.000 (satu juta sembilan puluh tujuh ribu rupiah), 1 buah plastik klip kosong dan 1 buah kotak rokok magnum filter warna hitam "

Selanjutnya Tersangka dan BB diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan Penyidikan dan Penyelidikan lebih lanjut. Jelas Kapolsek Pagar Merbau Iptu I.r. Sitompul, Sh, Mh.


(Can)
Komentar

Tampilkan