masukkan script iklan disini
Deli Serdang | 24jamtop.com : Keberangkatan sebanyak 211 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Kamboja digagalkan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu dibenarkan Kepala Balai pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah di temui di Bandara Kualanamu, Jum'at (12/8).
Ia menyebutkan, ratusan TKI non prosedural itu rencananya akan terbang ke Sihanouk Vile, Kamboja.
"211 TKI diduga ilegal yang diamankan berawal dari informasi Kemenlu yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan BP3MI Sumut. Kemudian langsung diamankan," sebutnya.
Saat ini, para TKI ilegal tersebut dibawa menggunakan enam unit bus ke Polda Sumatera Utara.
"Mereka di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(Yan)