Iklan

Iklan

Diduga Pengedar Shabu, Kakek 54 Tahun di Langkat Ditangkap Polisi

24JAMNews
05 Agustus 2022, 18:03 WIB Last Updated 2022-08-05T11:03:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Langkat Sumut24jamtop.com : Bukan pepesan kosong, Satres Narkoba Polres Langkat lagi-lagi berhasil Ungkap Kasus Tindak pidana Narkotika jenis sabu diwilayah hukum nya, IF (54) Warga Dusun VI Kedai Muk Desa air hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat berhasil diringkus saat sedang duduk santai. Kamis (04/8/2022).sekira pukul 16.00 wib.


Dalam keterangan Pers nya Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kisnadi membenarkan prihal penangkapan tersebut.

Kisnadi menjelaskan Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat IPTU Amrizal HSB, SH  mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VI Kedai Muk Desa air hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sering Transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Tanpa membuang waktu Team Opsnal pun menuju lokasi yang dimaksud, sesampainya di tkp sekitar pukul 16.00, tim pun melihat 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri seperti yang di informasikan sedang duduk santai di samping rumah.

Kemudian tim pun mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di dekat tersangka duduk santai. Ujar nya.

Bukan hanya itu Team Opsnal juga menemukan 1 bungkus kotak rokok merk sempurna yang di dalam nya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Imbuh kisnadi.

Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut. Tutupnya.


(Can)
Komentar

Tampilkan