Iklan

Iklan

Viral! Pengendara Wanita Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam, Kini Dijadikan Duta ETLE oleh Polisi

03 Juli 2022, 02:03 WIB Last Updated 2022-07-02T19:03:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur viral karena menutupi pelat nomor motornya menggunakan celana dalam. Aksinya itu dilakukan agar terhindar dari kamera ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik.

MEDAN | 24JAMTOP.COM


Seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur viral karena menutupi pelat nomor motornya menggunakan celana dalam. Aksinya itu dilakukan agar terhindar dari kamera ETLE atau biasa dikenal dengan tilang elektronik.


Namun siapa sangka, aksi tak lazim tersebut membuatnya dinobatkan menjadi duta ETLE oleh polisi.


Diketahui, sosok pengendara motor wanita yang viral itu berinisial AK. Bersama tiga rekannya, AK membuat konten lucu bagaimana cara menghindari tilang ETLE di jalan raya.


Dalam video, AK tampak mengenakan daster hitam sambil menaiki sepeda motor.


Namun yang membuat gagal fokus adalah pelat nomor di bagian belakang ditutup menggunakan celana dalam.


Video itu kemudian viral di media sosial hingga mendapat sorotan oleh pihak kepolisian.


Peristiwa ini terjadi di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.


Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan pihaknya sudah mendatangi AK untuk diberikan edukasi. Dari pengakuan AK, video tersebut dibuat memang hanya untuk konten dan konsumsi pribadi.


"Motifnya, sekedar membuat konten dan konsumsi pribadi. Kami telah mengedukasi mereka. Kini kami tugaskan mereka menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," ungkap, Miko, Jumat (1/7).


Miko mengatakan bahwa mereka sudah diberi wawasan tentang ETLE dan tertib berlalu lintas.


Seusai didatangi polisi, AK menyampaikan permohonan maaf atas aksinya yang viral tersebut.


"Saya mengakui kesalahan saya. Saya minta maaf kepada jajaran Polres Lamongan dan warga Lamongan," kata AK.


Ia pun berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa. "Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," tuturnya.


Miko menjelaskan bahwa pihak yang terlibat dalam pembuatan video itu terbebas dari hukuman.


Namun, mereka diberikan tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi soal ETLE di masyarakat.


Untuk itu, aparat Polres Lamongan menobatkan AK menjadi duta ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Miko berharap agar kejadian semacam ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua orang.


"Diharap kejadian ini bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak, baik secara etika maupun moral," ungkap Miko.


Sebagai informasi, saat ini Polri tengah menggencarkan sistem tilang elektronik di berbagai daerah, termasuk Lamongan. Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dapat tertangkap kamera ETLE mobile dari polisi. Namun, polisi mengimbau masyarakat tak perlu takut terhadap ETLE selama tidak melakukan pelanggaran. (*/ok)

Komentar

Tampilkan