masukkan script iklan disini
Batang Kuis | 24jamtop.com - Judi Jenis Toto gelap (Togel) menjamur di kecamatan Batang kuis tanpa tersentuh hukum, salah satu tempat transaksi jual beli kupon togel di Jln Muspika Desa Tanjung Sari tepat nya depan Cemara IV (empat) kecamatan Batang kuis Kab Deli Serdang Sumatera Utara. Jum,at ( 29/07).
Dari amatan wartawan dan Investigasi Team Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara terbukti hampir disetiap pelosok WARKOP di Kecamatan Batang Kuis penjual Toto Gelap Atau yang disebut togel tumbuh subur seakan tidak tersentuh hukum.
Judi berjenis kupon berhadiah selain menyediakan jurtul diwarkop tersebut bahkan bisa juga dipesan melalui pesan singkat lewat Handphone, apabila nomor pasangan tembus maka uang haram bisa diambil langsung melalui agen (penjual) yang ada di warung tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar lokasi yang tidak mau disebut nama nya saat dikonfirmasi menjelaskan, setahu kami itu warung jualan kopi dan warung nya hanya biasa-biasa saja tidak ada yang mewah dan menarik.
"Kami warga disini hanya tau itu warung kopi, namun dibalik itu kami tidak tau persis seperti kata orang itu tempat beli kupon togel, memang warung itu terus saja rame dikunjungi para muda mudi Khusnya Bapak bapak (orang tua) hanya dengar dengar saja kalu warung kopi sekalian Nyambi jual Togel, "Ujar warga kepada awak media.
Ketua Front Umat Islam (FUI) Dharma Bakti Simamora, mengatakan dan komentar pedas dalam penjelasanya dihadapan team DPD PWRI Sumut, bahwa judi di Kecamatan Batang Kuis sudah meraja lela dan sangat meresahkan warga dan masyarakat yang lingkungan nya dijadikan tempat perjudian.
"Kalu di Kecamatan Batang Kuis sudah gak terkejut lagi tentang bisnis haram khususnya judi, ada beberap titik yang sangat meresahkan warga.
Seperti Judi Mesin Ketangkasan Ikan-ikan dan mesin ding dong yang ada di Desa Payagambar tepat nya di warung berinisial R. Nababan alias KJ. Disusun IV ada 2 meja lain lagi mesin dindong, terus di jln Muspika tepat nya di depan Gg Cemara 4 diwarung berinisial SP. bahkan masih banyak lagilah bang lokasi judi di Kecamatan ini, "terang nya .
Sambung Dharma lagi, Kami dari Ormas FUI juga sudah melakukan upaya, kami sudah menyurati muspika Batang Kuis namun sampai saat ini belum ada tindakan maupun upaya dari pihak hukum.
"Surat sudah kami layangkan beberapa hari lalu kepada muspika namun sampai detik ini lokasi arena perjudian masih beroperasi terus, kalau surat kami tidak direspon muspika kami akan menyurati Polresta Deli Serdang bahkan sampai Polda Sumut,' tutup nya.
Kapolsek Batang Kuis. AKP. Simon Pasaribu S.H saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, membalas terkait ada nya dan maraknya judi akan segera dicek.
"Terimakasi atas info dan kerja sama nya pak, kami akan segera melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, " balas nya singkat.
(*)