Karimun Kepri|24jamtop.com -- Tim Pembina Samsat UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjung Batu Kundur Karimun bersama Polsek Kundur dan Satlantas Polres Karimun menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa titik wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Operasi tersebut dilakukan selama 1 hari yang dimulai pada hari rabu (27/07/2022).
Kapolres Karimun, melalui Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komarudin mengatakan bahwa
Operasi Patuh Pajak ini Menyadarkan para Wajib Pajak bahwa didalam berkendara harus melengkapi dengan surat-surat dan pajak itu bukan memaksa tapi kewajiban untuk pembangunan Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pajak dilakukan oleh Tim Pembina Samsat yaitu UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjung Batu Kundur Karimun, Kabupaten Karimun bersama Satlantas Polres Karimun dan Polsek Kundur.
Adapun titik wilayah razia yaitu di Jalan. RA Kartini Simpang BRI terdapat pelanggaran dan teguran terjaring 96 kendaraan motor roda dua dan 39 kendaran roda empat.
Kemudian di Jalan Sudirman Depan Polsek Kundur terjaring 55 kendaraan roda dua dan 16 kendaraan roda empat.
Sedangkan di Simpang Pasar Prayun Wilkum Polsek Kuba terjaring 60 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat. Total keseluruhan 286 kendaraan.
"Dari 286 kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut terdapat 30 kendaran motor dan mobil, yang tak memilik surat lengkap," ungkap Kompol Muhammad Komarudin. Kamis (28/7/2022).
Kompol Muhammad Komarudin menambahkan, Selain razia, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan pencegah Penularan Covid 19 Melalui Kegiatan Pembagian Masker.
(Taufik)