masukkan script iklan disini
Nusa Dua Bali | 24jamtop.com : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Periode 2021 - 2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Riau Periode 2019 - 2022, Senin (25/7).
Jahari Sitepu dilantik langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bersama 39 Kepala Kantor Wilayah dan Kadiv Yankum se-Indonesia di Ballroom Westin Resort Nusa Dua, Bali.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, selaku Ketua Panitia berkesempatan membacakan laporan kegiatan. Cahyo menyebut, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris, majelis dituntut bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.
Selesai membacakan sumpah jabatan dan naskah pelantikan, Menkumham menyampaikan pesannya kepada MPN dan MKN yang baru dilantik. Yasonna mengatakan bahwa mereka dituntut untuk dapat bekerja secara cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum atau hakim, dan teliti dalam proses pemeriksaan terhadap Notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan, sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tugas dan jabatan sebagai anggota MPN dan MKN merupakan tugas yang sangat mulia sekaligus membutuhkan kejujuran, ketulusan, dan kedisiplinan," kata Yasonna.
Dia menyebut agar MPN dan MKN benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris, agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris.
Selesai pelantikan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau mendapat berbagai ucapan selamat dari kolega dan jajaran Kemenkumham Riau yang ikut langsung menghadiri kegiatan. Jahari berjanji akan bersikap tegas, cepat, dan responsif dalam melakukan pengawasan terhadap Notaris, melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi terhadap Notaris.
(Red)