Iklan

Iklan

Diduga Gelanggang Perjudian Di Pacific Palace Hotel Beroperasi Dengan Lancar Di Kota Batam.

24JAMNews
08 Juli 2022, 21:32 WIB Last Updated 2022-07-08T14:38:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 

BATAM, 24JAMTOP.COM - Perjudian di Kota Batam kini masih marak terlihat tiap wilayah kota Batam. Seperti halnya yang ada di Hotel Pacifik Dance Club & KTV yang terletak di wilayah Jodoh itu, Kecamatan Batu Ampar, yang diduga terindikasi melakukan aktifitas permainan bola pingpong mengandung unsur perjudian, 07/06/2022.

Permainan judi bola pingpong mimimal pemasang Rp10 ribu dengan tebak angka dari 1 sampai angka 24 berhadiah kelipatan Rp 220 ribu ini, ditayangkan melalui layar TV LCD yang ada di VIP Room, sehingga para pengunjung yang menikmati lantunan lagu-lagu, dapat mengadu keberuntungannya masing-Masing.

Bagi yang ingin memasang nomor tebakannya, dapat membeli kuponnya melalui petugas VIP Room yang ada di sana, sebab di setiap putaran, akan ada orang yang datang untuk menawarkannya.

Untuk melihat nomor yang keluar, pemain dapat melihat dari layar yang terdapat di dalam room karaoke. Pada layar tersebut, terlihat di layar TV LCD bola pingpong di dalam sebuah tabung kaca. Nantinya, bola tersebut akan diaduk dan salah satu bola akan terlempar keluar tabung, dan itulah nomor yang keluar.

Begitu angka yang dipasang pemain tepat sesuai yang ditebaknya, nantinya akan ada karyawan yang masuk ke dalam room VIP untuk memberikan hadiahnya, namun tidak berupa uang, tetapi berupa Card yang bertuliskan nominal angka-angka sesuai kelipatan pecahan uang rupiah. sedangkan durasi Bola pingpong ini, akan diputar 1 kali per 6 menit.

Pantauan awak media ini, setiap hari terlihat para pengunjung memadati Room tersebut Dance Club & KTV untuk minum bir sembari bermain judi.

Salah seorang warga pengunjung, Deki saat dimintai tanggapannya terkait adanya permainan judi bola pingpong Dance Club & KTV itu, iya mengaku heran lantaran judi terselubung tersebut bisa beroperasi dengan lancar tanpa ada tindakan dari aparat Penegak Hukum.

“Kehadiran praktik permainan judi bola Pimpong itu di Setiap Room.

Dance Club & KTV, ini menimbulkan tanda tanya besar. Dari pihak atau instansi mana pengusaha tersebut mendapatkan izin menjalankan bisnis judi nya yang haram itu,” katanya.

Hingga berita ini di turunkan, pihak Manajemen belum bisa dikonfirmasi.

Tim liputan ini akan berupaya menghubungi Kalpesek Setempat, Kapolresta Barelang, hingga ke Kapolda Kepri nantinya.



(RM)


Komentar

Tampilkan